Untuk itu Depdag mulai 23 Juli akan memberikan sanksi baik adminsitratif dan denda bagi yang belum mempunyai izin waralaba tersebut. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam PP no 42 tahun 2007 tentang waralaba.
Demikian dikatakan Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran perusahaan Depdag Zainal Arifin disela-sela 'International Franchise license dan Business Concept Expo 2008' di JCC, Jakarta, Jumat (20/6/3008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan franchise lokal dari 450 yang ada, baru 60 franchise yang masuk kriteria. Sedangkan 390 hanya bisa dikatakan business opportunity yang menuju ke kategori usaha unggulan.
Ia mengungkapkan, dari jumlah 450 franchise lokal, di tahun ini telah bertambah 150 franchise lokal baru yang siap mewarnai dunia waralaba.
"Franchise lokal masih didominasi waralaba makanan dan yang berciri khas Indonesia seperti batik dan kerajinan. Di tahun ini jumlah franchise asing naik dari 220 pada tahun lalu , sekarang menjadi 250," ujarnya.
Di tempat yang sama Dirjen Perdagangan dalam Negeri Depdag Aerdiansyah Parman mengatakan meskipun parra pemilik waralaba telah memiliki surat izin usaha perdagangan. Tapi untuk membuat menjadi waralaba harus mendaftarkan dulu supaya mendapat STPW sebagai perlindungan kedua belauh pihak baik si penerima maupun pemberi waralaba.
"Bagi penerima waralaba kalau mau ikut, ikutlah yang sudah terdaftar," kata Ardiansyah.
Tips Memilih Waralaba
Bisnis via waralaba sedang menjamur. Namun salah memilih waralaba, bukan untung yang diraup tapi buntung yang datang. Ada sejumlah tips untuk memilih waralaba.
"Harus beroperasional minimal 5 tahun, terbukti sukses, dan kalau bisa mewawancarai pemegang franchise pertama sehingga bisa mengetahui sistem dalam franchise tersebut serta kelemahannya,"Β ungkap Ketua Asosiasi Franchise Indonesia Anang Sukandar.
Anang mengungkapkan tahun ini bisnis franchise memang tengah menjadi incaran para entrepreneur sehingga franchise baru terus bertambah.
"Franchise asing yang mau masuk ke Indonesia terutama Malaysia, Singapura, Australia dan Fillipina,. Selain itu banyak pula investor yang lagi antri untuk ambil usaha-usaha franchise di Indonesia karena mereka punya modal," tuturnya.
Anang mengungkapkan franchise asing di Indonesia belum tentu telah memiliki persyaratan sebagai pemberi waralaba yang baik.
"Harus dicek dulu, Ada yang bilang punya cabang di New York nyatanya setelah dicek tidak ada," ujar Anang.
(arn/qom)











































