Â
Arahan dari Inpres tersebut adalah menyusutkan jumlah BUMN yang ada saat ini sebanyak 148 perusahaan menjadi hanya 87 saja. Caranya, bisa dilakukan dengan pembentukan induk usaha atau holding company, akuisisi BUMN skala kecil oleh skala besar dan merger.
Â
Salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut tentunya Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil. Namun, dengan banyaknya masalah yang menghadang program tersebut, ternyata pria bergelar Doctor of Philosophy lulusan The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Amerika Serikat tersebut sempat merasa bingung juga.
Â
"Aduh, holding itu bikin saya sakit perut," ujarnya ketika ditanya kapan beberapa induk usaha BUMN itu bisa dibentuk, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/3/2009).
Â
Ia mengakui, program pembentukan holding itu tidak akan ditunda-tunda jika hanya tanggung jawab Kantor Kementerian BUMN sepihak.
Â
"Kalau hanya kantor ini saja, kita tidak akan menunda pekerjaan," ujar pria kelahiran Aceh ini.
Â
Tapi ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar program restrukturisasi tersebut bisa berjalan dengan cepat karena sebenarnya tenggat waktu yang tertuang dalam Inpres adalah akhir tahun 2008.
Â
"Ternyata memang tidak semudah yang kita harapkan," pungkas mantan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut.
(ang/qom)











































