Tang melalui perusahaan hedge fund miliknya "Oversea Chinese Fund Limited Partnership" diduga melakukan aksi tipu-tipu ala skema ponzi hingga jutaan dolar.
Skema Ponzi merupakan sebuah istilah untuk praktek kotor dalam bisnis keuangan yang menjanjikan pemberian keuntungan berlipat ganda yang jauh lebih tinggi dari keuntungan bisnis riil bagi investor yang mau menyimpan dana investasinya lebih lama di perusahaan investasi seperti sekuritas, bank, asuransi ataupun investment banking. Para invesor umumnya tidak tahu dan tidak mau tahu darimana perusahaan membayar keuntungan yang dijanjikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tipu-tipu ala skema tersebut yang baru-baru ini mengguncang dunia pasar finansial adalah yang dilakukan eks chairman Nasdaq, Bernard Madoff. Korban penipuan Madoff sangat luas dengan kerugian mencapai sekitar US$ 50 miliar. Selain korban uang, aksi tipu Madoff juga menelan kerugian jiwa. Setidaknya 2 aksi bunuh diri dilakukan oleh para korban Madoff.
Sementara penipuan yang dilakukan sang 'Warren Buffet China' ini memang tidak sebesar Madoff. Tang diketahui berhasil meraup dana hingga US$ 75 juta milik 200 nasabah sejak tahun 2004.
Badan Pengawas Pasar Modal AS atau Securities Exchange Commission (SEC) telah mendakwa Tang melakukan penipuan terhadap ratusan nasabahnya. Tang pada Februari 2009 menyampaikan kepada para investornya bahwa dalam rangka menyembunyikan kerugian dari perdagangan yang substansial dan menarik investor baru, maka ia mencatatkan laba palsu pada neraca investor. Tang juga menggunakan dana dari investor baru untuk membayar paling tidak laba palsu untuk investor lainnya hingga US$ 8 juta.
Menurut dokumen tuntutan SEC, Tang membidik warga AS keturunan China. Tang juga mengirim email kepada para investor agar mereka tetap mempercayainya dengan menginvestasikan lebih banyak uang lagi dan melakukan transaksi atas nama mereka. Tang menginformasikan kepada para investornya bahwa dia telah berhasil mendapatkan US$ 1 juta untuk menutup kerugian investor dan menciptakan entitas bisnis baru.
Tang hingga kini belum bersedia berkomentar, namun ia sempat memposting surat untuk publik di websitenya dan menyatakan permintaan maafnya.
"Saya tidak mencuri uang siapapun. Kepada para mitra investasi saya, 27 Februari 2009 merupakan hari yang sangat mengejutkan, mematahkan hati dan penuh duka cita," tulis Tang seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/4/2009).
"Hari itu juga merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi diri saya, dan satu yang sangat saya khawatirkan namun tetap saja datang. Karena dosa yang telah saya perbuat, saya telah menyakiti Anda, maka saya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya," ujar Tang.
Sementara Edwin Tomko, pengacara WinWin yang merupakan perusahaan entitas bisnis Tang, menyatakan kliennya siap untuk bersikap kooperatif atas masalah ini.
(qom/ir)











































