Lika-liku Bisnis Bambang Rachmadi

Lika-liku Bisnis Bambang Rachmadi

- detikFinance
Rabu, 10 Jun 2009 07:12 WIB
Lika-liku Bisnis Bambang Rachmadi
Jakarta - Tahun 2009 mungkin menjadi ujian terberat bagi pengusaha Bambang Rachmadi yang identik dengan bisnis waralaba McDonald's dan Bank IFI.  Setelah Bank IFI resmi dilikuidasi pada 17 April 2009, kini usaha restoran cepat sajinya pun di ujung tanduk.

Seperti diketahui, Bambang kini tengah mengajukan gugatan atas pengalihan aset berupa 97 restoran McDonald's yang dikelolanya bersama McDonald's Corp melalui PT Bina Nusa Rama (BNR). Bambang yang memiliki saham 10 persen di PT BNR merasa tidak pernah menyetujui pengalihan aset tersebut.

Selain melalui PT BNR, Bambang juga mengelola 13 restoran McDonald's  melalui bendera PT Ramako Gerbangmas. Namun ternyata, izin waralaba yang dipegang Ramako hanya berlaku sampai 2011 saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramako pun hanya mengantongi izin pembukaan 15 restoran yang artinya  perusahaan hanya bisa menambah 2 gerai restoran baru lagi dalam 2 tahun mendatang.
 
"Master franchisenya sampai 2011. Kuotanyakan cuma sampai 15 gerai,"  ujar kuasa hukum Bambang Rachmadi, Tri adhyaksa dalam konferensi pers di MCd Sarinah, Jakarta, Selasa (9/6/2009).
 
Sempat memulai karir sebagai bankir, Bambang lantas mencoba melirik bisnis jasa kuliner. Ketertarikan Bambang untuk memulai usaha di bidang jasa kuliner semakin membuatnya gigih untuk mendapatkan hak waralaba dari McDonald's.

Setelah melalui pendekatan dan mengikuti sejumlah ketentuan standarisasi dari McDonald's, akhirnya pada tahun 1991 Bambang mendapatkan hak waralaba tersebut dari McDonald's Corp. 
 
Pada tahun 1991 Bambang mendirikan PT Ramako Gerbang Mas yang mengelola 13 gerai McDonald's di Indonesia. Pada tahun 1994, Bambang melalui PT Rezeki Murni (PTRM) miliknya bekerja sama dengan International Development Services (IDS) yang berafiliasi dengan McD Corp mengelola 97 gerai McDonald's di Indonesia.

Adapun kepemilikan saham PTRM hanya 10 persen, sedangkan sisanya dikuasai IDS. Bambang sendiri sudah berhenti menjadi Presiden Direktur PTBNR pada Mei tahun lalu.

Konflik pun mencuat kala BNR tiba-tiba mengumumkan penjualan seluruh asetnya, yaitu 97 gerai restoran ke anak usaha Grup Sosro, yaitu PT Rekso Nasional Food. Bambang mengaku tidak pernah menyetujui penjualan aset itu ke Grup Sosro.

Konflik dengan McDonald's ini terjadi tak lama berselang setelah Bank IFI miliknya dilikuidasi oleh pemerintah akibat kekurangan modal. Sementara BNR yang telah dijual asetnya kini masih menyisakan utang sebesar US$ 130 juta.

Bambang pun mengajukan gugatan kepada McDonald's Corp senilai US$ 105 juta atas kerugian material dan imaterial berkaitan dengan penjualan 97 aset itu.


(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads