Salah satu pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Sri Mulyani antara lain adalah terkait reformasi birokrasi di Departemen Keuangan.
"Reformasi belum selesai, reformasinya macam-macam, ada reform aturan, administrasi, aparat, itu semuanya harus berkelanjutan, aturan-aturan kalau pajak sudah selesai," ujar Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Sri Mulyani mengatakan banyak revisi aturan-aturan yang belum diselesaikan. Antara lain aturan-aturan mengenai pasar uang, asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan yang terpenting adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dibentuk 2010 sesuai UU Bank Indonesia.
"Reformasi kedua adalah mengenai institusinya sendiri. Depkeu kan masih banyak yang mengeluh, renumerasi naik, produktivitas ada yang sudah bagus ada yang biasa-biasa saja. Yang biasa-biasa ini harus dievaluasi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan dirinya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan terbiasa mengambil keputusan di tengah tekanan politik yang cukup kencang. Menurutnya itu merupakan risiko pekerjaan.
"Setiap pejabat publik pasti punya tekanan politik, kalau tidak ya jadi ibu rumah tangga saja," pungkasnya.
Bagaimana Sri Mulyani menilai kinerjanya sendiri? Sri Mulyani mengaku dirinya tak bisa menilai kinerjanya sendiri. Yang pasti, sebagian ada yang menilai positif, sebagian ada yang menilai negatif.
"Saya tidak mengevaluasi diri saya sendiri, adanya saya melaporkan ke Presiden mengenai apa saja yang telah dilakukan, kinerja bagainana, dan apa yang belum selesai. Kalau evaluasi harusnya orang lain, ada yang bilang saya minus, ada yang bilang saya positif," katanya.
(dnl/qom)











































