Cak Imin Sumringah Ada PKB Dimana-mana

Cak Imin Sumringah Ada PKB Dimana-mana

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 04 Jun 2010 11:08 WIB
Cak Imin Sumringah Ada PKB Dimana-mana
Jakarta -

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin mengaku senang dengan makin banyaknya PKB tersebar dimana-mana. PKB yang dimaksud bukan Partai Kebangkitan Bangsa yang ia pimpin, namun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pekerja dengan perusahaan.

"Kalau saya cerah melihat PKB yang lain, kalau PKB dimana-mana semakin cerah," kata Muhaimin sumringah di Hotel Ambarawa, Jumat (4/6/2010).

Menurutnya, meski tidak wajib, ia mengharapkan seluruh perusahaan melaksanakan PKB sebagaimana yang ada dalam UU No 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhaimin menuturkan, PKB secara filosofis adalah tekad perusahaan mengelola hubungan industrial secara dini, sehingga jika terjadi perselisihan (dispute) PKB bisa menjadi pegangan.

"Dengan ada PKB secara konsisten, kita yakin tidak diselesaikan di jalan dan pengadilan yang berliku-liku," jelas Muhaimin.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) jumlah perusahaan di Indonesia yang telah menandatangani PKB terus meningkat. Hingga April 2010 jumlah PKB yang diteken mencapai 10.667 perusahaan, sementara tahun 2008 hanya 10.501 dan tahun 2007 hanya 9.756 perusahaan.

"Prosentasenya masih kecil kira-kira masih 15% (dari total perusahaan yang ada di Indonesia)," katanya.

Menurutnya masih rendahnya perusahaan-perusahaan melakukan PKB karena tingkat kesadaran perusahaan-perusahaan masih rendah.

"Jadi kita mengharap seluruh perusahaan melaksanakan perintah UU dengan membangun PKB," katanya.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads