MenPAN: Jadi Menteri Gaji Saya Rp 19 Juta, Lebih Kecil dari Anggota DPR

MenPAN: Jadi Menteri Gaji Saya Rp 19 Juta, Lebih Kecil dari Anggota DPR

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 19 Mar 2012 13:35 WIB
MenPAN: Jadi Menteri Gaji Saya Rp 19 Juta, Lebih Kecil dari Anggota DPR
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar mengaku gaji pokoknya turun semenjak lepas dari institusi DPR RI. Azwar pernah duduk sebagai anggota Komisi I DPR RI.

"Dulu itu Rp 49 juta, sekarang gaji pokok Rp 19,53 juta," ungkapnya ketika ditemui setelah penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2011, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/3/2012).

Dengan penurunan gaji tersebut, paling tidak terjadi perubahan terhadap jumlah pajak yang diserahkan kepada negara. Azwar pun mengaku tidak mengisi sendiri SPT-nya tetapi dirinya tetap memantau pengisian laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ngisinya orang tapi saya lihat dulu," ujar Mantan Anggota Komisi I DPR RI periode 2009-2011 ini.
Β 
Azwar Abubakar merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional. Ia menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan EE Mangindaan.

Pria kelahiran Banda Aceh, 21 Juni 1952, ini menuntaskan studi strata satu (S1) Arsitektur dari Institut Teknologi Bandung. Kemudian Azwar memulai karir sebagai pengusaha termasuk ikut berorganisasi dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Azwar merupakan salah satu pendiri Partai Amanat Nasional wilayah Daerah Istimewa Aceh pada tahun 1999 dan kemudian menjadi ketuanya. Tahun 2000, pria empat anak ini menjadi Wakil Gubernur Aceh mendampingi Gubernur Abdullah Puteh.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads