Saat menjaga pintu kereta, penghasilan Sugeng hanya sebesar Rp 50.000. Gaji yang diterima dinilai sangat minim bahkan kurang sebab biaya hidup rata-rata saat itu sekitar Rp 100.000 per bulan. Status kepegawaian KAI (dahulu Perusahaan Jawatan Kereta Api/PJKA) masih setara Pegawai Negeri Sipil, bukan seperti saat ini yang berstatus pegawai BUMN.
"Gaji nggak cukup sih. Gaji tahun 1981 nggak lebih dari Rp 50.000 per bulan dengan biaya hidup per bulan itu dari separuhnya," kata Sugeng saat berbincang dengan detikFinance di Stasiun Juanda, Jakarta Sabtu (23/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu kumpul antar BUMN kita merasa kecil. Padahal kita perusahaan besar," ujarnya.
Gaji rendah, kata Sugeng, menurunkan semangat kerja karyawan. Sementara tanggung jawab di sektor transportasi sangat tinggi, menyangkut nyawa jutaan rakyat Indonesia. Gaji rendah juga berpotensi besar menimbulkan aktivitas 'nakal' karena kesejahteraan minimal belum terpenuhi.
"Syaratnya adalah kecukupan kebutuhan dasar harus terpenuhi. Nggak mungkin saya dituntut kerja keras tapi nggak ada perbaikan penghasilan yang saya dapat. Omong kosong," terangnya.
Perubahan terjadi ketika Ignasius Jonan masuk menjadi Direktur Utama KAI pada tahun 2009. Jonan bersama karyawan berkomitmen untuk berubah. Sebelum melangkah bersama, Jonan menaikkan kesejahteraan karyawan KAI di atas rata-rata.
"Dulu Pak Jonan cerdiknya kita disesuaikan dulu penghasilan karyawan. Tapi faktanya saat dipegang Pak Jonan, KAI untung mulai 2009 padahal sebelumnya rugi," jelasnya.
Penghasilan karyawan level terendah saat ini relatif tinggi. Gaji, di luar tunjangan, bagi karyawan seperti penjaga pintu perlintasan hingga langsir kereta minimal Rp 4 juta per bulan, lumayan jauh di atas Upah Minimal Provinsi (UMP). Apalagi ada insentif yang diberikan bagi karyawan di bidang operasional yang bekerja 24 jam.
"Bisa dapat pegawai paling rendah Rp 3-4 juta. Itu cukup lah, di atas UMP. Jadi tidak minimal. Gaji itu di luar tunjangan," ujarnya.
Tidak hanya menaikkan gaji karyawan, Jonan mengubah pola karir di KAI. Karyawan berprestasi akan ditempatkan di posisi strategis, dan jika tidak mampu atau bermasalah akan memperoleh hukuman. Pola reward dan punishment ini berlaku secara konsisten.
Rolling atau perpindahan jabatan pun dilakukan secara reguler guna penyegaran. "Sekarang di KAI mutasi sewaktu-waktu itu hal yang biasa. Tidak ada yang sakit hati, biasa saja," tutur Sugeng.
(feb/hds)











































