Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim diusir dari rapat Komisi VII DPR RI hari ini pada Senin (14/2/2022). Silmy diusir langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi, karena memotong pembicaraan Eddy.
"Yang saya unik ini gimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan maling teriak maling gitu-lah. Jangan kita ikut bermain, pura-pura nggak ikut bermain," kata Bambang.
Silmy pun mempertanyakan maksud pernyataan Eddy mengenai maling, yang langsung dijawab oleh Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IISIA," ujar Silmy memotong pembicaraan Bambang.
"Anda tolong ini dulu hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok Anda kayaknya nggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda nggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," tegas Bambang.
Silmy langsung menjawab akan bersedia keluar, hingga akhrinya ia benar-benar keluar ruang rapat Komisi VII DPR RI itu. Sebelum keluar, Silmy memastikan dirinya tak bermaksud menantang Komisi VII DPR RI.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Silmy Karim?
Berhasil Bikin Untung Krakatau Steel
Silmy Karim dikenal juga sebagai sosok yang mampu menguntungkan Krakatau Steel. Usaha Silmy Karim dalam meningkatkan untung PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dimulai di tahun 2011 sampai dengan 2018. Dimana akumulasi utang Krakatau Steel saat itu mencapai Rp 31 triliun.
Utang besar tersebut disebabkan oleh beberapa hal, yang salah satunya adalah pengeluaran investasi yang gagal hingga tidak menghasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Di tahun 2020, Krakatau Steel berhasil memperbaiki kinerja keuangan mereka dengan melakukan restrukturisasi utang. Hal tersebut tentunya membuat beban cicilan hingga bunga menjadi lebih ringan.
Saat ini Krakatau Steel berhasil meraup untung setelah 8 tahun rugi berturut-turut hingga berada dalam titik nyaris bangkrut.
Riwayat Pendidikan yang Tinggi
Sosok Silmy Karim adalah seorang dengan pendidikan latar belakang yang tinggi. Untuk S2 Sendiri, beliau sempat mengambil program Magister di Universitas Indonesia.
Adapun beberapa riwayat pendidikan Silmy Karim adalah sebagai berikut:
Marshall Center's Executive Program in Advance Security Studies di Garmisch-Partenkirchen, Jerman
NATO School di Oberammergau, Jerman.
Harvard University Executive Education di bidang pertahanan nasional dan internasional, Cambridge, AS
Naval Postgraduate School (NPS) di bidang manjemen pertahanan, Monterey, California, AS,
Georgetown University Leadership Program, Washington D.C., AS.
S2 Ekonomi Universitas Indonesia.
Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti
Riwayat Karir Bos Krakatau Steel
Pada tahun 2013 yang lalu, Silmy Karim ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan melalui RUPSLB.
Silmy juga sempat dipercaya untuk memegang beberapa jabatan senior di berbagai perusahaan. Seperti menjadi Presiden Direktur Tigaraksa Group, Komisaris Independen Carrefour Group, Komisaris PT PAL Indonesia (Persero), dan saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) sebuah BUMN.
Berikut ini adalah daftar beberapa jabatan yang pernah dipegang Silmy di sektor bisnis-non bisnis:
Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan RI sejak 2010
Sekjen Paramadina Foundation sejak 2005
Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI dari Februari 2010 - Oktober 2011
Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI Februari 2008 - November 2009
Staf Khusus Presiden RI Mei 2011 - September 2013
Komisaris PT PAL (Persero) Sejak 2011
Komisaris PT Bentoel International Investama Tbk (RMBA) sejak Agustus 2013
Direktur PT Bina Guna Kimia dari Februari 2010-Desember 2011
Komisaris Carrefour dari Februari 2010 - Desember 2011
Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dari Juli 2008 - September 2011
Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sejak Juli 2009
Staf Khusus Kepala BKPM dari Februari 2010 - Oktober 2011.
Itulah dia sosok Silmy Karim, bos Krakatau Steel yang diusir dari DPR.
Simak video 'Fakta-fakta Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat dengan DPR':