Hadi Tjahjanto Raih Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

detikcom Awards 2023

Hadi Tjahjanto Raih Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 21 Sep 2023 20:55 WIB
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dinobatkan menjadi Tokoh Inovatif dalam Bidang Pertanahan pada gelaran Detikcom Awards 2023.

Peran sentralnya sebagai menteri yang mengatur urusan pertanahan dinilai memberikan dampak yang cukup signifikan. Ketika Hadi menduduki jabatan sebagai Menteri ATR, tanah yang terdaftar PTSL berjumlah 94 juta bidang dengan 80 juta di antaranya telah bersertifikat. Hadi pun kemudian melakukan percepatan.

Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1 juta. Dari jumlah itu, 5 juta bidang tanah telah bersertifikat, sehingga total tanah yang telah bersertifikat hingga saat ini berjumlah 85,6 juta bidang. Pemerintah sendiri menargetkan hingga tahun 2024, sebanyak 126 juta tanah sudah terdaftar PTSL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi mengatakan Kami bersyukur PTSL sudah capai 107,1 juta dari target 126 juga bidang. dengan award ini jadi pengingat bagi saya karena banyak masalah besar yang harus diselesaikan, saya yakinkan semua masyarakat tersenyum.

Semua petani, nelayan, akan merasakan kehadiran negara melalui layanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih saya ucapkan kepada detikcom yang berikan penghargaan kepada institusi atr bpn, berangkat dari perintah pak presiden untuk mempercepat program PTSL dan selesaikan sengketa pertanahan, kami BERANGKAT ke bawah untuk kunjungi ke suku anak dalam jambi dan Palembang.," kata Hadi Tjahjanto saat menerima penghargaan detikcom Awards 2023 di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Program PTSL sendiri akan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait hak atas tanah mereka. Selain itu, hak ekonomi atas dari tanah yang telah dilegalisasi tersebut. Pemberian sertifikat tanah telah menimbulkan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Dari puluhan juta tanah yang telah disertifikat terdapat potensi ekonomi sebesar Rp 5.392 triliun, di mana yang terbesar berasal dari hak tanggungan.

Terkait dengan sertifikasi tanah maupun lainnya, Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Hadi terus menggenjot digitalisasi untuk mempercepat prosesnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Hadi juga membuat terobosan berupa layanan Kantor BPN buka Sabtu-Minggu. Loket khusus itu dibuat bagi masyarakat yang mengurus sertifikat sendiri tanpa perantara. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terkendala mengurus sertifikat karena harus bekerja pada Senin-Jumat.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Dengan menyelesaikan sertifikasi tanah-tanah masyarakat, secara tidak langsung juga memberantas praktek-praktek mafia tanah yang menjadi tugas berat Hadi. Sebab, ketika banyak bidang tanah telah terdaftar, maka hal tersebut akan mampu meminimalisasi sengketa tanah dan mempersempit gerak mafia tanah.

Hadi sendiri mempunyai semangat yang menggebu-gebu untuk memberantas mafia tanah dalam rangka untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Hampir setiap hari, Hadi menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban mafia tanah. Hadi bekerjasama dengan penegak hukum, pemerintah daerah, dan peradilan setempat bisa mendapati aduan terkait mafia tanah.

Di masa kepemimpinannya, Hadi juga meluncurkan hotline untuk masyarakat melaporkan mafia tanah. Hal itu untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Hotline tersebut dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala wilayah ATR/BPN. Respons dan kemampuan menyelesaikan aduan masyarakat menjadi indikator kunci untuk promosi dan rotasi jabatan.

Hadi menargetkan sebanyak 800 kasus yang melibatkan praktek mafia tanah dapat ia selesaikan semasa menjabat. Sejumlah kasus pun sudah ditangani dan menyeret para mafia tanah ke proses hukum. Sebagai contoh, berkas kasus penyerobotan lahan kurang lebih 3.000 bidang milik masyarakat di Sampit, Kalimantan Tengah, oleh mafia tanah telah sampai kepada Kepolisian dan dinyatakan lengkap. Begitu juga dengan kasus mafia tanah di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

(hal/hns)

Hide Ads