Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih karena terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen TA 2019 yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini rekam jejak Antonius Kosasih.
Berdasarkan catatan detikcom, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau dikenal Antonius Kosasih menjabat Dirut PT Taspen sejak 2020. Lelaki kelahiran Jakarta 12 Juli 1970 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada tahun 1992. Ia melanjutkan pendidikan Magister Manajemen keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan lulus pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonious juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019 - 2020. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realty pada tahun 2016-2017 dan menjadi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya pada tahun 2016-2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius diketahui terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2023 untuk tahun 2022. Antonius pun tercatat memiliki harta mencapai Rp 47,08 miliar tanpa utang. Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik Antonius Kosasih senilai Rp15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar.
Antonious diketahui sudah beberapa kali tersandung dalam sejumlah kabar yang menghebohkan publik. Pertama, ia sempat dituding banyak melakukan pernikahan ghaib untuk mendapatkan investasi. Namun, Duke Arie Widagdo sebagai kuasa hukumnya menegaskan bahwa kedua pernikahan tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
"Klien kami (Dirut PT Taspen) tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi," tegas Duke Arie.
Baca juga: Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen! |
Keda pada 2023, Antonius pun sempat diisukan mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden 2024. Kabar itu awalnya dihembuskan pengacara, Kamaruddin Simanjuntak, dalam potongan video yang viral di media sosial. Kendati demikian, isu tersebut juga dibantah oleh Duke. Kamaruddin Simanjuntak pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (5/9/2023).
Laporan Antonious Kosasih diterima kepolisian dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022. Adapun Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.
Dalam pelaporan tersebut, Antonius Kosasih menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya video, undangan konferensi pers, dan putusan persidangan terkait perceraian.
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar. terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP itu juga nggak benar," ujar Duke.
Adapun berdasarkan catatan detikcom, Menteri BUMN Erick Thohir, menegaskan bahwa pencopotan Antonius sebagai Dirut PT Taspen dilakukan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan dugaan korupsi oleh KPK. Ia mengungkap kasus tersebut berlangsung pada 2016-2019.
"Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019," ujar Erick Thohir.
(fdl/fdl)