"Gaji anggota dan gaji sekjen lebih tinggi dari gaji ketua. Gaji ketua Rp 30 juta mereka itu Rp 40 juta lebih," ujarnya dalam jumpa pers di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/1/2008).
"Tapi saya tidak cemburu, karena mereka yang kerja, saya kan cuma teken-teken saja," imbuhnya sambil tertawa.
Pria kelahiran Tapanuli Selatan, 5 Agustus 1942 itu tampak antusias menjawab berbagai pertanyaan wartawan dalam konferensi pers bersamaan ulang tahun BPK ke-61. Β
Namun saat wartawan menanyakan kasus Soeharto, Anwar langsung terdiam dan menyerahkan kepada Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie untuk menjawabnya. Melihat Anwar yang langsung terdiam seperti itu, hadirin pun tertawa lagi.
Orang nomor dua di BPK itu pun menuturkan selama ini di BPK sudah ada pakem, kalau suatu kasus sudah masuk ke aparat penegak hukum BPK tidak akan mengaudit.
"BPK akan mengaudit yayasan kalau ada permintaan dari aparat penegak hukum," ujar Zainie.
(ddn/qom)











































