Chairman Asosiasi Praktisi dan Profesional SDM Future HR, Audi Lumbantoruan menjelaskan, kelengkapan dokumen pelamar berbeda antara yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah memiliki pengalamar kerja.
"Standarnya CV dilengkapi dengan surat dokumen sertifikat dan ijazah pelengkap calon kandidat," ujarnya kepada detikcom, Minggu (29/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa dokumen yang seharusnya disertakan untuk melengkapi CV dan surat lamaran. Misalnya surat sehat dari dokter, pas foto, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga ijazah dan transkrip nilai juga harus disertakan.
"Untuk ijazah tidak perlu sampai SD dan SMP," tambahnya.
Sementara jika pelamar sebelumnya sudah pernah bekerja atau berpengalaman, baiknya sertakan juga surat keterangan kerja dari tempat bekerja sebelumnya. Kelengkapan dokumen cukup penting bagi HRD untuk menyortir pelamar yang masuk.
Dokumen-dokumen itu sebelum dikirim harus dirapikan terlebih dahulu penyusunannya. Gunakan paper clip agar dokumen-dokumen itu tidak berantakan dan memudahkan HRD yang menerimanya.
(das/das)