Resign Adalah Pengunduran Diri, Ini Alasan dan Cara Melakukannya dengan Profesional

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 21 Agu 2023 17:45 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Secara umum, arti resign adalah mengundurkan diri atau berhenti dari pekerjaan. Istilah ini sering kita dengan dalam dunia kerja.

Ada berbagai alasan seseorang bisa mengajukan resign kerja. Oleh sebab itu, pahami lebih lanjut tentang artinya resign, tanggal efektif, alasan, hingga cara melakukannya yang baik di bawah ini.

Pengertian Resign

Dikutip dari laman Indeed Career, yang dimaksud resign adalah kondisi saat seseorang mengakhiri pekerjaan mereka dengan suatu organisasi/perusahaan.

Berbeda dengan pemutusan hubungan kerja (PHK), pengunduran diri (resign) merupakan tindakan sukarela dari si pekerja. Sementara PHK ketika pemberi kerja mengakhiri pekerjaan, terlepas dari apakah pekerja ingin mengakhirinya atau tidak.

Alasan Seseorang Resign Kerja

Dikutip dari laman Business, berikut merupakan beberapa alasan orang resign secara umum:

  • Tertekan karena terlalu banyak bekerja
  • Punya bos yang toxic dan kurang empati
  • Merasa diremehkan dan kurang dihargai
  • Pengaturan kerja kantor yang tidak fleksibel
  • Mereka merasa tidak terlibat atau kesulitan menemukan makna dalam pekerjaan
  • Tidak memiliki kesempatan untuk maju (naik jabatan di perusahaan)
  • Mengalami burnout (stres/lelah secara fisik, mental, dan emosional gara-gara pekerjaannya)
  • Merasakan kurangnya kepercayaan dan otonomi di tempat kerja
  • Budaya perusahaan yang buruk
  • Ada perubahan dalam kehidupan pribadi mereka yang mengharuskan mencari pekerjaan baru

Cara Resign yang Baik

Resign secara profesional sangat penting untuk menjaga reputasi baik seseorang di industri kerja.

Dirangkum dari laman Robert Walters dan Indeed Career, adapun tips dan cara jika ingin resign kerja yang baik adalah sebagai berikut.

1. Mencari Tahu dan Ikuti Aturan Resign di Perusahaan

Periksa kontrak kerja atau cari tahu aturan karyawan untuk periode pemberitahuan resign yang diharapkan, baik itu dua minggu, sebulan, atau lebih.

Berapa lama untuk resign? Menurut laman Indeed Career, pemberitahuan resign dua minggu adalah jangka waktu standar untuk diberikan kepada pemberi kerja sebelum resign.

Namun, setiap perusahaan bisa menerapkan aturan pemberitahuan resign yang berbeda, seperti 30 hari atau 60 hari sebelum hari terakhir berkantor.

Jika kamu telah menandatangani kontrak kerja, pastikan kamu menghormati aturan apa pun seputar lamanya pemberitahuan. Hal ini menjadi sikap kesopanan dan profesional untuk menghormati pedoman perusahaan.

2. Tulis Melalui Surat Resign dan Memberitahu Secara Langsung

Tulis surat resign dengan singkat, yang menjelaskan keputusan kamu resign.

Saat kamu mulai menulis surat, pastikan kamu sudah menentukan orang yang tepat untuk menyampaikan pemberitahuan, seperti manajer sumber daya manusia (SDM atau HR), atau atasan langsung kamu.

Sebelum menyerahkan surat tersebut, kamu sebaiknya membicarakannya terlebih dahulu secara langsung kepada atasan langsung atau HR.

Berikut adalah cara menyampaikan pengunduran diri dan beberapa hal yang perlu disertakan dalam surat resign:

  • Pernyataan bahwa kamu mengundurkan diri
  • Tanggal efektif pengunduran diri
  • Alasan kamu resign
  • Ucapan terima kasih
  • Tanda tangan

Selalu berikan pemberitahuan tersebut dengan tatap muka. Dalam hal ini, sebaiknya pengajuan resign tidak melalui email saja. Pasalnya, hal itu bisa dianggap tidak sopan.

3. Menyimpulkan dan Pekerjaan Transisi

Setelah memberitahu atasan tentang pengunduran diri tersebut, kemungkinan besar kamu akan memiliki sisa waktu sebelum resmi pergi.

Selama waktu ini, selesaikan proyek yang kamu sedang tangani dan bekerjalah dengan tetap profesional. Misalnya, dengan mendokumentasikan upaya sehari-hari kamu, tempat kamu menyimpan file penting, cara menggunakan berbagai peralatan, dan informasi lain yang penting untuk posisi.

Hal ini membantu memastikan siapa pun yang menggantikan kamu, akan mengalami transisi yang mulus.

4. Bersikap Ramah dan Tetap Positif

Selama pertemuan setelah kamu memberitahu keputusan resign, pastikan untuk mengambil kesempatan untuk berterima kasih kepada atasan, atas pengalaman dan kesempatan di pekerjaan kamu selama ini.

Jangan pernah mengeluh kepada rekan kerja, tentang ketidakpuasan kamu atau alasan lainnya di tempat kerja.

Jangan pernah menghina pekerjaan atau atasan kamu saat ini, selama wawancara dengan calon pemberi kerja baru. Selain itu juga, jangan pernah merendahkan pekerjaanmu saat ini di media sosial.

5. Pertahankan Status Quo hingga Hari Terakhir

Status quo adalah kondisi saat ini dan sekarang atau sedang berjalan. Sebisa mungkin pertahankan status quo di tempat kerja, saat kamu mempertimbangkan untuk memberikan pemberitahuan resign, dan bahkan mungkin secara aktif mencari pekerjaan lain.

6. Minta Rekomendasi Bagus Sebelum Pergi

Mintalah rekomendasi dari atasan atau teman kerja sebelum kamu pergi. Jika kamu sudah memiliki pekerjaan, hal ini mungkin tidak tampak penting.

Namun, hal ini merupakan ide yang baik untuk selalu memiliki beberapa orang dari setiap pekerjaan sebelumnya yang dapat kamu minta rekomendasinya ketika kamu membutuhkan.

Menanyakan secara langsung saat kamu masih dalam ingatan mereka, akan berarti mereka akan lebih cenderung menanggapi permintaan referensi dengan baik di kesempatan mendatang.

Itu tadi penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan resign kerja, sebagai proses seorang karyawan mengakhiri kontrak kerja mereka.

Jadi, detikers sekarang tahu bahwa resign adalah pengunduran diri dari pekerjaan, serta bagaimana melakukannya dengan baik dan profesional.



Simak Video "Video: Aris Idol yang Kini Ingin Bangun Karier Bareng ST12"

(khq/inf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork