Berkas lamaran kerja merupakan kumpulan dokumen penting yang perlu dipersiapkan para pelamar saat ingin melamar pekerjaan. Mulai dari CV atau resume, surat lamaran, dan beberapa dokumen pelengkap.
Biasanya, kelengkapan dan kerapian berkas lamaran kerja bisa mempengaruhi peluang kita untuk bisa maju tahap seleksi berikutnya. Apa saja berkas untuk lamaran kerja?
Berkas-berkas Lamaran Kerja
Biasanya, kelengkapan dan kerapian berkas lamaran kerja bisa mempengaruhi peluang kita untuk bisa maju tahap seleksi berikutnya.
Dikutip dari buku Pintar Mencari dan Mendapatkan Pekerjaan oleh Paramitha Selviana Oktora dan laman Jobstreet Indonesia, berikut adalah urutan dokumen yang ada di berkas lamaran kerja yang terkadang ditanyakan oleh pewawancara secara umum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Curriculum vitae (CV) atau riwayat hidup ringkas.
- Surat lamaran kerja
- Salinan kartu tanda penduduk (KTP).
- Salinan ijazah terakhir.
- Salinan transkrip akademik.
- Salinan sertifikat dari kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang pernah diikuti selama sekolah/kampus.. Salin sertifikat pelatihan yang pernah diikuti.
- Portofolio atau contoh/ salinan bukti hasil karya yang paling bagus terkait bidang yang dilamar. Surat-surat rekomendasi atau referensi kerja, ataupun perusahaan tempat kita pernah bekerja.
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
- Berkas-berkas lain yang bisa mendukung dan membuktikan keahlian kita.
Alasan Penting Menyiapkan Berkas Lamaran Kerja
- Menunjukan seseorang mampu memenuhi persyaratan kerja.
- Memberi kesan keterampilan yang baik dalam mengkoordinasi dan profesionalitas.
- Membantu perekrut memahami dan menilai kualifikasi.
- Mempermudah proses seleksi.
- Membuat peluang untuk dipertimbangkan oleh pihak Human Resources Department (HRD) lebih besar.
Perlu dicatat, bahwa penjelasan di atas hanya memberikan informasi umum saja mengenai berkas lamaran kerja. Pada dasarnya, persyaratan dokumen lamaran kerja bisa bervariasi tergantung seperti apa kebijakan perusahaan atau instansi yang dituju.
Jadi, pelamar kerja disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan yang berlaku di perusahaan yang kamu lamar ya.
(khq/fds)