Video: Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing

detikUpdate

Video: Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing

Putri - detikFinance
Selasa, 16 Sep 2025 07:52 WIB

Untuk penggunaan atau penyaluran dana tersebut, Menkeu Purbaya sebenarnya akan membebaskan perbankan. Namun, pemerintah mengakui akan ada kebingungan dari pihak perbankan, maka akan dibuatkan panduan.

"Untuk alokasi, niat saya adalah suka-suka banknya tapi kalau bank-nya bingung, nanti ada guidence dia bisa manfaatkan uang itu untuk memanfaatkan program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution," terangnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Purbaya meyakini penempatan dana tersebut akan menurunkan bunga pinjaman sekaligus bunga deposito. Dengan begitu, perbankan juga dipastikan tidak akan melakukan perang bunga lagi. Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.

Tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.

Simak berita selengkapnya hanya di detik.com!

Embed Video
Hide Ads