detikUpdate
Video Kemensos Hapus Perjalanan Dinas LN Demi Efisiensi Jadi 0 Persen
Senin, 06 Apr 2026 22:04 WIB
Selain kebijakan bekerja dari rumah (WFH) untuk efisiensi, pemerintah juga melakukan pembatasan mobilitas perjalanan dinas sebesar 50% untuk dinas dalam negeri dan 70% untuk perjalanan dinas luar negeri.
Terkait aturan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah sendiri, yakni dengan meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri. Bukan 70%, melainkan menjadi 0%.
"Kementerian Sosial secara khusus mengambil keputusan, kita tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Artinya untuk perjalanan ke luar negeri kita 0%." sebagaimana diungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.











































