Jadi 'Penjaga Gawang' Dulu Sebelum Menggebrak Bursa

Wawancara Menneg BUMN

Jadi 'Penjaga Gawang' Dulu Sebelum Menggebrak Bursa

- detikFinance
Senin, 06 Apr 2009 07:27 WIB
Jadi Penjaga Gawang Dulu Sebelum Menggebrak Bursa
Jakarta - Tahun 2009 tidak ada target privatisasi. Namun Kementerian BUMN sejauh ini terus mempersiapkan penawaran saham perdana atau IPO sejumlah BUMN. Jika pasar siap, BUMN-BUMN siap menggebrak lagi lantai bursa.

Sejauh mana persiapan pemerintah untuk IPO BUMN? Dan BUMN mana saja yang akan segera menjadi milik publik?

Berikut wawancara detikFinance dengan Menneg BUMN Sofyan Djalil di atas kereta menuju stasiun kota usai perawatan kereta dan kunjungan ke stasiunΒ  Tanjung Priok pada Sabtu (4/4/2009) akhir pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan Djalil juga berbicara tentang keinginan Bank Mandiri menambah porsi publik, dan juga seputar Kantor Akuntan Publik yang sebagian dimasukkan dalam daftar hitam karena ketahuan sering 'mempercantik' laporan keuangan BUMN.

Berikut wawancara dengan Menneg BUMN:

Indeks sudah mulai membaik, ada arahan untuk BUMN yang siap IPO?


Ya, untuk mereka yang mau IPO kan sedang dalam persiapan. Kalau harga sudah cukup bagus kita akan persiapkan supaya tim IPO itu diaktifkan kembali. Selama ini doorman (penjaga gawang) saja, bukan berarti mereka tidak bekerja, tapi bekerja secara slowmotion.

Tapi tahun 2009 ini kan tidak ada privatisasi?

Anggaran dalam APBN tidak ada, tapi bukan berarti tidak bisa privatisasi. Kalau Garuda siap tahun ini, kita go, iya kan. Kemudian PTPN (PT Perkebunan Nusantara) juga. Yang sudah dapat izin kalau pasar memungkinkan kita akan jalan, mudah-mudahan saja.

Rencananya mau nunggu IHSG di level berapa pak?


Tidak ada yang spesifik, tapi yang penting bisa kita pertanggung jawabkan kepada publik

Dengan kondisi krisis seperti ini ada perubahan target perolehan dana dari BUMN yang mau IPO?

Ya nanti kita lihat. Yang penting kan IPO awal itu misalnya disetujui 25 persen. Kalau pasar masih kurang bagus, bisa kita lepas 15 persen atau 20 persen dulu. Nanti begitu pasar bagus kembali kita tambah lagi gitu.

Tanpa melihat IHSG, kira-kira yang tahun ini siap BUMN mana pak?

Saya pikir PTPN cukup siap, cuma izinnya belum keluar dari DPR.

Bank Mandiri merasa kalau 9 persen sahamnya dilepas lagi ke publik bisa menambah laba bersih sebanyak Rp 400-500 miliar karena pajaknya hanya 25 persen. Dari Kementerian sendiri bagaimana?

Sebenarnya, bagi BUMN itu diskon pajak seperti itu tidak begitu penting. Kan bagi negara itu seperti kantong kiri kantong kanan. Biasanya yang lebih concern itu swasta. Oleh sebab itu kalaupun kita ingin lepas kembali saham Bank Mandiri alasannya bukan karena pengurangan pajak, tapi dengan pertimbangan kalau memang kita butuhkan. Karena Bank Mandiri ini kan bank pemerintah yang paling besar dan kita harapkan bisa menjadi benchmark bagi bank pemerintah lainnya.

Tapi dengan pelepasan itu kinerjanya mungkin bisa lebih baik lagi pak?


Iya, kalau pajaknya berkurang kan. Tapi kan pajak itu bagi negara sebenarnya enggak ada beda. Karena kalau dapat diskon pajak jadi keuntungan perusahaan, tapi nanti diambil lagi dividennya. Tapi kalau sudah diambil pajaknya ya sudah tidak ada masalah lagi. Sama saja itu.

Kemarin Pak Said bilang ada beberapa kantor akuntan publik yang masuk daftar hitam BUMN. Itu ada berapa banyak dan mereka mengaudit BUMN mana saja?

Yang melakukan blacklist dan mencabut izin itu Departemen Keuangan. Tapi kita sudah punya beberapa kantor akuntan yang dianggap tidak melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya. Oleh sebab itu kita tidak bisa pakai mereka lagi menjadikan akuntan BUMN. Tapi saya tidak ingat ada berapa.

BUMN-nya siapa aja pak?

Itu ada beberapa. Tapi sekarang kita minta mereka pakai akuntan yang terdaftar di Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) atau yang terdaftar di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Jadi selama ini ada BUMN yang memakai akuntan yang tidak terdaftar disana?

Kan memang banyak juga kantor akuntan yang tidak terdaftar disana. Itu memang dibolehkan. Untuk ke depan kita minta semua pakai kantor akuntan yang terdaftar di Bapepam atau BPK.

(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads