Apa sebenarnya inti permasalahan haircut ini? Bagaimana pula prospek pengucuran kredit perbankan setelah masa ketatnya likuiditas berakhir.
Berikut penuturan Direktur Utama Agus Martowardojo yang ditemui detikFinance usai acara Board's Political Will to the Creation of Responsible Corporate Governance di Financial Club, Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Tentang haircut kredit macet bank BUMN?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi kalau dikatakan dimasukan dalam UU APBN, saya rasa waktu itu pernah didiskusikan secara panjang lebar. Yang menjadi kekhawatiran itu adalah kalau seandainya ada multiinterpretasi dimana di satu sisi masih diyakini UU 49 tahun 60 itu berlaku, di lain pihak di UU APBN dimungkinkan dilakukan hal itu.
Nah, tentu akan ada yang menyampaikan bahwa APBN kan memiliki posisi lex specialis. Tetapi kalau seandainya itu masih bisa diinterpretasikan berbeda itu menjadi satu risiko bagi yang melakukan. Saya merekomen kalau seandainya ada perubahan itu seharusnya ada di tingkat UU 49 tahun 60.
BUMN itu kan punya dana idle yang cukup besar untuk pencadangan untuk kredit macet itu, sebenarnya berapa potensi yang bisa dikeluarkan dari pencadangan?
Di total perbankan (BUMN) kira-kira ada Rp 70 triliun bentuk pinjaman bermasalah yang sudah dihapus buku tetapi belum dihapus tagih. Nah, Rp 70 triliun itu kalau seandainya bank BUMN diperkenankan untuk melakukan restrukturisasi dengan ada kewenangan kalau diperlukan bisa melakukan haircut itu tentu akan merupakan satu terobosan atau suatu solusi ya. Sekarang ini kita belum bisa lakukan.
Di Mandiri ada berapa?
Di Mandiri walaupun sudah ada PP 33 yang diterbitkan 2 tahun yang lalu, tetap kita belum bisa lakukan. Kira-kira ada sekitar Rp 30 triliun. Itu artinya sudah dihapus buku, tapi tidak ada implikasi kepada pembukuan. Sudah dicadangkan penuh dan sudah dihapus buku.
Yang sektor UMKM juga tidak bisa?
Tidak bisa kita lakukan
Kemarin kan sudah turunkan bunga deposito, kapan bunga kredit turun?
Saya rasa, ini semua secara bertahap akan turunkan dan kita akan melihat kondisi yang jauh lebih rendah dari 3 bulan sejak kemarin. Saya lihat sejauh ini, bank-bank khususnya 14 bank terbesar itu konsisten dengan kesepakatan itu.
Akhir tahun ini ada perubahan target kredit seiring dengan turunnya bunga deposito?
Kita sekarang ini masih menargetkan akan ada pertumbuhan sekitar 16 persen sampai akhir tahun. Jadi, 4 bulan ini saya harapkan perkembangan daripada Bank Mandiri akan lebih baik dibandingkan semester pertama tahun 2009.
Berarti tidak ada perubahan?
Tidak ada.
Ada tren permintaan kredit naik tidak?
Belum tapi itu pasti akan lebih aktif, karena bunga yang lebih rendah kan memungkinkan pinjaman-pinjaman konsumsi atau modal kerja bisa digunakan.
Hasil kebijakan basel G20, kalau di Indonesia bagaimana aplikasinya?
Saya lihat mungkin di Bank Indonesia sedang mengkaji tentang arsitektur perbankan Indonesia (API). Saya rasa, antara lain yang perlu dipertimbangkan adalah tentang bank berdasarkan modal. Kalau seandainya modalnya dijadikan sebagai faktor, jangan hanya modal saja.
Tapi mungkin faktor-faktor yang lain juga dipertimbangkan, misalnya faktor cashflow atau likuiditas gitu ya. Perlu juga pertimbangan terkait dengan bank itu sudah masuk kategori bank fokus atau bank nasional atau internasional, terus apa hak atau kewenangannya yang berbeda antara satu bank dengan bank lainnya. Sekarang ini kan belum begitu jelas tentang hak dan kewenangannya. Saya rasa sekarang di BAS sudah ada rekomendasi working group untuk perbaikan kita di Indonesia juga bisa melaksanakan penyesuaian API. Tapi kita tunggu inisiatif dari Bank Indonesia saja.
Full license untuk bank asing itu perlu nggak?
Itu bagus sekali, jadi bahwa kalau seandainya dimungkinkan API dilakukan penyesuaian termasuk tentang perlunya multiple license. Jadi artinya license itu tidak seperti sekarang cuma satu, tapi bisa dibagi-bagi atas license yang full branch atau restricted, activity branch ataupun deposit taking company. Jadi pasti bisa beda-beda seperti negara lain.
Jadi tidak bisa berlaku bagi bank asing yang sudah masuk pak?
Tidak bisa, tapi mungkin bisa dipertimbangkan lah.
(ang/qom)











































