Saatnya Memperbaiki SDM dan Sistem di BPK

Wawancara Taufiequrrahman Ruki

Saatnya Memperbaiki SDM dan Sistem di BPK

- detikFinance
Senin, 14 Sep 2009 14:05 WIB
Saatnya Memperbaiki SDM dan Sistem di BPK
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bagaimana Ruki menyikapi pemilihan anggota BPK kali ini yang dianggap penuh kontroversi?

Apa saja catatan Ruki soal kondisi BPK saat ini? Berikut wawancara detikFinance dengan Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2009).

Bagaimana prosedur pengangkatan Ketua BPK? apakah dipilih dari anggota baru BPK? Sebenarnya bagaimana mekanismenya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pak Hasan Bisri, pemilihan ketua BPK berdasarkan Undang-undang. Tata cara pemilihan tersebut tertuang di dalam UU BPK yang diatur juga oleh BPK. Namun menurut sepengetahuan saya, UU tersebut belum diterbitkan.

Tetapi yang jelas pemilihan dilakukan, dari dan oleh anggota BPK. Dan itu dilakukan sesudah para anggota BPK mengucapkan sumpah janji.

Jadi walaupun keppres sudah keluar namun belum bisa menentukan Ketua BPK karena memang sebelum mengucap sumpah janji kita masih dianggap calon anggota BPK.

Namun teknis pemilihannya saya sendiri belum mengetahui. Tata caranya belum tahu persis tetapi yang jelas diatur oleh peraturan BPK. Pengajuannya apakah paket atau orang per orang juga belum tahu.

Intinya ke-7 anggota baru ditambah 2 anggota lama yang sudah ada yakni, Pak Herman dan Pak Sapto akan memilih siapa diantara 9 tersebut yang menjadi ketua.

Kapan keppres tersebut keluar?

Kita baru akan mendapatkan infonya setelah paripurna hari ini. Saya sendiri masih belum mengetahuinya.

Setelah terpilih apa yang ingin Anda lakukan kedepan sebagai anggota BPK? apakah kasus Century akan menjadi prioritas bapak?

Menurut saya, Century itu cuma sebuah kasus. Yang harus diperbaiki di BPK adalah tata cara sistem dan pelaksanaan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara, baik itu dari daerah atau dari pusat. Sehingga jika nanti diperiksa akan timbul opini wajar tanpa pengecualian, dan outcome dari opini tersebut akan menghasilkan daya guna.

Lebih lanjut saya akan memperbaiki pelaksanaan pengelolaan. Ini dilakukan oleh aparatur negara dan institusi pemerintah dalam melakukan pemeriksaan opininya. Dan seperti yang tadi saya kemukakanΒ  harusnya timbul sebuah opini wajar tanapa pengecualian.

Yang ketiga yakni menelusuri dan mengkaji penyaluran uang dari suatu institusi agar selalu akuntabel, namun tetap mengerjakan kewajiban seperti kasus-kasus baru yang diminta untuk diaudit. Seperti century yang memang diaudit untuk kepentingan tertentu.

Apa yang menjadi kendala BPK dalam melakukan audit ?


Sebenarnya, intinya SDM (Sumber Daya Manusia) yang kurang. Kurangnya personil para auditor yang kompeten merupakan sebuah kendala penting. Ditambah sistem kerja yang harus diubah.

Dari regulasi sendiri dalam melakukan audit ada kendala pak?

Regulasi sebenarnya tidak ada masalah karena bisa dibicarakan dengan pemerintah dan para anggota dewan di DPR. saya kira tidak menjadi masalah.

BPK sendiri di audit oleh lembaga seperti BPK dari Belanda, bagaimana?

Itu kan hanya kebiasaan saja. Sebuah auditor general yang dianggap lembaga independen memang sesuai dengan kebiasaan harus diaudit oleh lembaga yang setara di tingkat Internasional.

Ini bukan menjadi masalah penting karena memang BPK sendiri sebagai objek sebuah pemeriksaaan yang kompetensi dan independensi sangat dijunjung tinggi.

Apa sih yang menjadi dasar Anda untuk mencalonkan kembali menjadi anggota BPK setelah sebelumnya menjabat Ketua KPK dan sudah lama sebagai Komisaris?

Saya pikir saya masih punya sebuah kemampuan untuk berbuat. Ide saya untuk bisa diterapkan untuk membuat negeri ini menjadi lebih baik, serta dalam pengelolaan keuangan negara. Intinya saya masih memiliki kesanggupan dan intuisi untuk berfikir.

Dan gagasan-gagasan saya nantinya diharapkan bisa diterapkan. dan mencoba bagaimana saya bisa membuat negara ini menjadi lebih baik. Dimana transparan, akuntabel dan tidak ada indikasi yang mengarah kepada penyelewengan dana dan korupsi.

(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads