Menurutnya, kasus Dubai World cerminan sikap pelaku usaha properti yang tidak mempertimbangkan aspek siklus properti yang selalu mengalami naik turun. Bahkan dengan tegas pria yang bisa disapa Pak Ci ini mengatakan Dubai World terlalu pede (over confidence) membangun properti secara berlebihan.
Berikut ini wawancara detikFinance dengan Ciputra saat ditemui di Hotel Sultan, Kamis (3/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Dubai World itu over confidence sehingga mereka over built. Kedua developer itu mungkin developer baru, mereka lupa bahwa di properti itu ada siklus naik turun, yang biasanya berlangsung 7-10 tahun. Jadi harus memperhitungkan siklus seperti apa, sekarang kena siklus dia jatuh.
Apa yang bisa dipetik oleh Indonesia dari kasus Dubai World?
Kalau Indonesia sudah punya pengalaman jadi kuat, jadi kita harus tahu bahwa properti itu ada siklus dan jangan over built dan over confidence. Kalau Indonesia ini kan tidak over built, kita sudah belajar dari pengalaman lalu jadi kita hati-hati. Terutama kepada bankir kita belajar tidak mengucurkan kredit sembarangan.
Dampak buat Indonesia khususnya untuk sektor properti?
Saya kira dampaknya sedikit ya karena dia jauh dan kita tidak over built. Perumahan kita masih kurang terutama untuk kalangan kelas menengah ke bawah. Jadi langkah ekspansi di Indonesia harus normal saja, jangan over ekspansi.
Bagaimana dengan kondisi pasar properti Indonesia menyambut tahun 2010 nanti?
Untuk tahun depan targetnya biasanya pertumbuhan sektor properti 20% yang ditopang oleh demand, terutama ditentukan oleh suku bunga. Dalam keadaan demand masih sangat besar ditentukan dengan bunga. Maka jika bunga turun maka demand naik, bulan November ini sudah lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya.
Kalau dari kita sendiri Ciputra terus ekspansi ke daerah-daerah di luar Jakarta seperti Surabaya termasuk ke luar negeri yang kita sudah umumkan termasuk ke RRT. Yang menguntungkan dari RRT itu adalah tanah yang melimpah cukup lah.
Apa sih yang menjadi hambatan pembangunan sektor properti di Tanah Air?
Kalau disini (Indonesia) yang susahnya misalnya kita akan membangun 30 hektar, kita baru beli 5 hektar kita sudah dikuasai calo (tanah), jadi kita prustasi. Makanya sekarang nggak ada yang berani bangun besar, kita kalah dengan calo, pemerintah sendiri saja kalah dengan calo apalagi kita, jadi masalah calo ini mengganggu.
Saat ini pemerintah sedang mengkaji mengenai kepemilikan asing di bidang properti di Tanah Air, apa pandangan Anda?
Kita harapkan agar ditinjau kembali mengenai hak guna bangunan (HGB), 70-90 tahun yang kita harapkan. Sebab orang luar negeri ingin ada jaminan hukum, kalau hanya 30 tahun dia rasa tidak safe, kalau hanya 30 tahun maka harus perpanjang, perpanjang itu menurut dia sebuah beban, tidak ada jaminan hukum. Kepemilikan asing itu bisa untuk investasi maupun pakai sendiri.
Kalau Malaysia, Singapura saja 99 tahun, kalau kita cuma 30 tahun tentu dia kesana kan. Saya usulkan seperti Malaysia saja, bahkan kalau Malaysia 99 tahun sampai hak milik. Kita inginkan 99 tahun atau 70 tahun oke lah, sehingga kita bisa menarik uang dari luar negeri. Kita misalnya membangun Ciputra World orang Indonesia di luar negeri ingin memilikinya.
Pengalaman di Vietnam tiap tahun orang Vietnam masuk kembali ke Vietnam yang diluar negeri kira-kira US$ 8 miliar per tahun karena mereka diberikan double citizen jadi warga negara Amerika juga warga negara Vietnam. Jadi mereka membeli di Vietnam sebagai investasi dia maupun kalau dia tidak tinggal family dia dibelikan.
Saya ketemu dengan orang-orang Indonesia di luar negeri, kenapa kita tidak bisa double citizen kayak orang Vietnam, ini kan politis, apa ruginya kita dengan double citizen.
Program 100 hari pemerintah dibidang properti perumahan apa yang diharapkan dari pengusaha seperti anda?
Saya harapkan Pak Suharso (Menpera) sebagai anak muda yang brilian saya harapkan dia bisa melakukan terobosan. Saya usulkan hanya bisa mengatasi masalah perumahan rakyat di Indonesia adalah masalah modal yaitu membangun rusunami (rumah susun milik). Jangan sekali-sekali membangun rusunawa (rumah susun sewa) karena itu akan menjadi slum (kumuh).
Mengapa anda berpendapat seperti itu, bukankah pemerintah saat ini sedang menggalakan rusunawa?
Karena sudah dibuktikan diberbagai negara seperti di Amerika gagal, di Rusia gagal, di RRC gagal terakhir di Singapura juga gagal semua gagal rusunawa. Ingat ini bangunan bertingkat, karena yang menghuni disana kalau penghuni tidak merasa memiliki maka pemeliharaannya jelek sekali. Misalnya drainase tersumbat akan dibiarkan saja. Rusunawa saya katakan harus ditinggalkan.
Usulan kedua saya adalah masalah pendanaan untuk membayar rumah susun milik, jadi Jamsostek harus diperkuat yang khusus membayar soal perumahan. Mekanismenya adalah bukan hanya karyawan yang membayar tapi majikan (perusahaan) jadi sharing misalnya karyawan membayar 5%, majikan membayar 6% (bunga kredit).
Dimulai saja dari kota-kota besar yang memang membutuhkan. Dengan cara ini maka membayar bunga menjadi murah, dengan cicilan selama 30 tahun. Prinsipnya pakai saja Jamsostek, sebab kalau tidak selama 25 tahun ke depan kita akan berjalan ditempat. Kita katanya negara gotong royong. Saya sudah sampaikan hal ini pada Pak Suharso, beliau sedang mempertimbangkannya.
(hen/qom)











































