Mengapa ide itu muncul lagi? Tak lain dan tak bukan karena konsumsi BBM bersubsidi yang tak juga surut bahkan terus meningkat sehingga beban subsidi pemerintah pun semakin tidak ringan.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM bersubsidi akan melebihi kuota 36,5 juta kiloliter tahun ini, sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2010. Hingga semester pertama saja, penjualan premium dan solar sudah lebih dari separuh target APBN-P 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembatasan sebenarnya bukan barang baru. Rencana ini sudah muncul pada 2007, saat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral masih dipimpin Purnomo Yusgiantoro, kini Menteri Pertahanan. Sama seperti sebelumnya, rencana ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Termasuk dari sejumlah fraksi di DPR. Mereka menilai pengaturan ini berlebihan dan tak jelas konsepnya. Alasan kuatnya, pembatasan merugikan masyarakat.
Toh pemerintah bergeming dan tak mau menaikkan kuota BBM bersubsidi. Meskipun demikian, pemerintah tetap berhati-hati merumuskan rencana pembatasan ini karena mempertimbangkan dampak sosial Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, mengatakan dari berbagai usulan, ada empat opsi yang akan dibahas lebih lanjut sebelum disampaikan pada DPR.
Ditemui detikFinance di Kantornya, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (20/7/2010), Tubagus Haryono menceritakan seluk beluk penyusunan kebijakan yang kemungkinan akan diterapkan mulai September mendatang. Berikut wawancaranya:
Â
Bagaimana wacana pembatasan BBM bersubsidi ini muncul?
Saat rapat soal usulan BBM subsidi yang akan diajukan ke pemerintah, kami membuat prognosa konsumsi BBM bersubsidi. Kami memperhitungkan kenaikan jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan ekonomi, dan lain-lain. Perhitungan kami, konsumsi bisa mencapai sekitar 42 juta kiloliter. Setelah dihitung bersama Pertamina, angkanya sebesar 40,1 juta kiloliter.
Usulan ini lalu diajukan kepada pemerintah, dan dibahas dengan DPR. Disetujuilah angka 36,5 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2010. Itu angka final yang wajib hukumnya untuk diamankan.
Tapi, pertumbuhan ekonomi menuntut pertambahan energi, salah satunya BBM. Kami sampaikan kepada pemerintah dan DPR, kalau kita tidak ada pengawasan dan pengendalian niscaya konsumsi lebih dari kuota yang ditetapkan. Kami mengawasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan.
Nah sekarang diperlukan pengaturan supaya BBM tepat sasaran dan tidak melebihi kuota. Maka dibahaslah opsi-opsi pembatasan dengan banyak pihak. Kami rapat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas, Kementerian Perhubungan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, dan Ditlantas Mabes Polri.
Apa hasil rapat itu?
Ada empat opsi. Pertama, yang lebih ringan tugas pengawasannya yaitu BBM bersubsidi hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Jadi semua mobil pribadi tidak boleh. Lalu dihitung juga besar penghematannya.
Tapi timbul perdebatan. Ada yang bilang tidak semua yang bermobil itu orang kaya. Akhirnya kami putuskan pembatasan itu hanya untuk mobil baru, yaitu mobil pribadi produksi tahun 2005 ke atas. Jadi yang boleh pakai BBM bersubsidi itu pelat kuning (kendaraan umum-red), sepeda motor, dan mobil pribadi produksi tahun 2005 ke bawah.
Kenapa mobil produksi 2005 ke atas tak boleh menggunakan BBM bersubsidi?
Kalau mampu beli mobil baru, duitnya banyak. Masak tidak mampu beli Pertamax?
Â
Opsi berikutnya?
Ketiga, stikerisasi. Mobil yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi adalah mobil yang diberikan stiker. Jadi tidak ada pembatasan tahun. Jadi akan dilihat, siapa yang menyeleksi? Apa stikernya bisa diminta di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Â
Apa kriteria mobil yang bisa mendapat stiker?
Kriterianya belum dibahas. Opsi terakhir, dengan menurunkan oktan. Tapi ini belum diputuskan. Kami akan mendiskusikan dulu dengan dengan seluruh kementerian terkait. Setelah itu, dikonsultasikan dengan DPR. Jadi ini masih dikaji semua. Masih wacana belum ada keputusan.
Â
Bukankah ada mobil lama, tapi tetap masuk dalam kategori mewah? Ini memang diperdebatkan. Tapi mobil buatan tahun lama yang masuk kategori mewah biasanya tidak pakai BBM bersubsidi. Mereka tidak mau mesin cepat rusak. Ada faktor psikologis diperhitungkan.
Â
Kenapa tidak gunakan kriteria kekuatan mesin atau CC?
Ada Toyota buatan tahun 70 yang cc-nya 4.000. Jadi ada positif dan negatifnya, semua kami pertimbangkan. Sekali lagi, ini belum diputuskan, masih wacana.
Â
Untuk mendapatkan BBM bersubsidi, mobil-mobil itu harus menunjukkan STNK?
Itu digunakan untuk menunjukkan betul tidaknya mobil diproduksi tahun 2005. Kan itu bisa lihat dari STNK-nya. Secara teknis, lebih bagus pakai smart card. Tapi ini kan pertengahan tahun, anggarannya dari mana?
Â
Bagaimana komposisi konsumsi BBM bersubsidi?
Tahun 2009, realisasi konsumsi BBM bersubsidi untuk sepeda motor sebanyak 73 persen dari seluruh konsumsi. Jumlah sepeda motor sebanyak 87,136 juta unit. Kedua, kendaran pribadi sebanyak 17,35 juta unit mengkonsumsi 14 persen BBM subsidi, angkutan umum hanya 1 persen, mobil barang 7 persen, dan bis umum itu 5 persen. Jadi, motor itu yang paling banyak mengkonsumsi BBM bersubsidi. Coba bayangkan dengan jumlah 87 juta sepeda motor, kalau sehari masing-masing gunakan dua liter premium, berapa banyak jumlahnya?
Â
Apakah kapal nelayan juga akan dibatasi?
Belum. Kapal itu kan kami harus diskusi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal kriteria batasan kapal yang tonasenya 30 Gross Tonage (GT) dapat 25 kiloliter perbulan. Saya belum tahu pembatasan itu akan diubah atau tidak.
Aturan sebelumnya bagaimana?
Tidak ada kejelasan. Ada lebih 30 GT tapi ada yang maksimal 30 GT. Makanya supaya tidak terbuka seperti itu harus ada pembatasan. Ada patokan yang tepat atau ada ketentuan BBM subsidi hanya untuk kapal nelayan yang jual ikan di Tempat Pelelangan Ikan.
Bagaimana dengan konsumsi BBM bersubsidi untuk kapal?
Saya tidak punya angkanya. Kami masih menunggu laporan dari tim yang bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Â
Dirjen Migas menyatakan penghetaman bisa mencapai 2,3 juta kiloliter? Berapa penghematan sebenarnya?
Saya tidak hapal angka-angkanya.
Pengusaha SPBU merasa belum siap menerapkan pembatasan ini. Apa anda masih optimistis kebijakan ini bisa diterapkan mulai September?
Nanti para operator akan diberikan penyuluhan. Soal infrastruktur nanti dikonversi. Kami akan tanya Hiswana Migas (gabungan pengusaha SPBU). Tapi kemarin Hiswana Migas mencanangkan program Cinta BBM Non Subsidi. Terbukti mereka siap dukung kebijakan ini.
(epi/qom)











































