Eks Direktur Utama PT Pindad (Tbk) ini tidak ingin tenaganya terlalu habis membenahi bidang migas. Sudirman juga melakukan pembenahan di kelistrikan, mineral dan batu bara (minerba), serta energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE). Tak hanya itu, Sudirman juga peduli soal tunjangan kinerja dan gaji pegawai Kementerian ESDM yang menurutnya perlu dinaikkan.
detikFinance berkesempatan ngobrol santai dengan Sudirman di kediamannya, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (12/28/2014) sore. Ditemani kopi Tubruk, jajanan tradisional, dan rujak buah, Sudirman mengungkapkan resolusi 2015 yang akan dilakukannya. Berikut curahan hati alias curhat sang menteri:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya dititipi 4 sub-sektor penting di Kementerian ESDM. Migas, kelistrikan, minerba, dan EBTKE. Pertama untuk Migas, tentu yang menjadi fokus utama adalah bagaimana menyelesaikan urusan revisi Undang-Undang Migas. Harus selesai tahun depan, mudah-mudahan semester I sudah beres. Tapi yang juga penting status SKK Migas bagaimana, BPH Migas, itu bagaimana. Itu dijalankan bersama-sama dengan penyelesaian revisi UU Migas. Hubungan antara SKK Migas dengan Dirjen Migas juga harus diperjelas.
Kemudian juga penting diketahui, kita ingin menyederhanakan segala sesuatu yang membuat investasi migas menjadi lebih menarik. Kita akan mengkaji ulang aturan- aturan yang ada. Mulai ada ide soal bagaimana menata cost recovery, itu bagian yang akan kita kerjakan.
Di SKK Migas, saya mendapat laporan mereka akan bersih-bersih soal player-nya hulu. Pedagangnya gas akan ditertibkan. Kalau Anda tidak punya modal cukup, tidak punya perangkat mengolah gas, tidak punya peralatan, ya janganlah dagang gas. Dagang yang lain saja. Akibat perilaku paper trading itu yang membuat kasus-kasus seperti Ketua DPRD Bangkalan itu terjadi.
Selain itu, kita punya pekerjaan mengkaji 30 kontrak migas yang akan habis dalam 10 tahun ke depan. Jadi saya minta kepada Dirjen Migas dan Kepala Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM Pak Widhyawan (Widhyawan Prawiraatmadja), kan 10 tahun sebelum kontrak berakhir sudah boleh diputuskan statusnya. Saya bilang tidak usah menunggu setahun dua tahun lah. Kalau perlu jauh-jauh hari kita mengambil keputusan, karena kalau memperpanjang tentu mereka akan yakin dan menambah investasi. Tapi kalau harus dialihkan ke yang lain, mereka juga punya waktu siap-siap untuk masa transisi.
Sektor kedua yakni ketenagalistrikan. Dalam waktu kita akan dekat keluarkan suatu aturan, entah Kepmen entah Keppres, yang menyederhanakan segala sesuatunya dan lebih transparan dalam pembangunan listrik. Tarif kita akan umumkan, supaya negosiasi antara pemerintah dengan developer IPP itu tidak memakan waktu terlalu banyak. Negosiasi yang berlangsung lama dalam lingkungan yang serba gelap tanpa diketahui publik kan rawan. Itu kita geser ke wilayah publik, tarifnya segini. Jadi orang mengukur diri, mampu atau nggak. Kalau mampu silahkan masuk, itu akan terjadi penyaringan di awal.
Kemudian kan kita juga tahu mulai Januari 2015 perizinan satu atap akan di BKPM. Kita sudah siapkan timnya, sudah tandatangi Permen ESDM.
Listrik secara pengorganisasian, ESDM akan membentuk tim yang akan mengkoordinasikan antara pemerintah, PLN dan IPP jadi satu atap. Kita akan bagi nanti PLN fokusnya di mana, bisa bangun berapa ribu megawatt. Tapi dalam satu manajemen, jangan dibiarkan jalan sendiri-sendiri.
Ketiga, sektor minerba. Kita akan mempunyai beberapa kontrak besar seperti Freeport, Newmont, dan beberapa kontraktor. Itu kita akan putuskan.
Minerba juga kita terus melakukan penyederhanaan. Dulu ketika saya dengar pertama kali ada 56 perizinan di minerba, sekarang tinggal 25. Mungkin akan turun lagi menjadi di bawah 20 izin. Kita cari 5-7 spesifikasi, kalau ini memenuhi tidak usah izin. Misal, pakai alat saja harus pakai izin segala macam. Padahal waktu beli pasti kan diizinkan, artinya boleh dipakai. Sudah dibangun sesuatu harus pakai izin operasional lagi. Begini-begini kita akan pangkas.
Terakhir sector EBTKE. Saya ingin memberikan insentif yang lebih, supaya bidang EBTKE makin Menarik. Geotermal, termasuk menaikkan tarif mini hidro dan micro hidro.
Kita juga ingin yakinkan supaya biofuel memenuhi target. Sekarang hanya 50% dari target tahun ini, padahal hanya 10% dari sekeluruhan bahan bakar. Harus 20% pada 2016. Menuju 20% itu kita harus dorong.
Bagaimana pembenahan di Kementerian ESDM? Katanya ingin melakukan penyegaran?
Yang juga harus saya ngebut sekarang adalah bagaimana melakukan penyegaran seluruh lini ESDM. Dalam sebulan ke depan, eselon I sudah selesai semua (terpilih pimpinan baru). Terus kemarin para eselon I rapat menyimpulkan kira-kira 30%-an eselon II harus bergeser. Baik karena sebagian pensiun, kinerjanya tidak bagus, di-nonjob-kan, serta sebagian ingin pindah ke tempat lain. Saya bilang kepada mereka yang sudah lebih dari 5 tahun isi formulir deh. Ingin ke mana, supaya ada rotasi. Nanti akan diikuti eselon III juga. Saya kira dalam 3 bulan 2015 terjadi penyegaran di semua lini yang akan membuat suasana kerja berbeda.
Kabarnya Anda juga mau menaikkan gaji pegawai ESDM?
Itu salah satu poin yang harus sangat keras saya perjuangkan. Untuk memperbaiki kesejahteraan para pegawai, karena gaji mereka kecil. Sementara kewenangan mereka besar. Kalau saya tidak berusaha keras memperbaiki soal remunerasi, soal kesejahteraan mereka, tinggal masalah waktu saja. Saya juga tidak fair terlalu mem-push kerja keras, tapi tidak diimbangi dengan gaji.
Saya terus bicara dengan Menteri Keuangan dengan Menteri Men PAN-RB, bahkan dengan Presiden dan Wapres bagaimana mencari terobosan. Tentu ada aturan besar yang membatasi yakni UU Kepegawaian, tapi saya kira ada inovasi yang bisa kita cari insentif. Yang penting dasarnya ada, bukan dari pungut-pungut dari orang dengan cara tidak sah.
Di masa lalu kan kabarnya para eselon I dan eselon II ditugasi mengkolek dana-dana tidak benar, kasihan mereka kan. Itu yang harus dipikirkan, tahun depan harus ada solusi. Sekarang saya sedang tulis surat memperjuangkan tunjangan kinerja, dan memperjuangkan kita diberi kesempatan diperbolehkan masuk ke berbagai tim, kan lumayan dapat honor tambahan. Dulu pernah dapat ekstrem sekali, jumlah satu orang bisa masuk 70 tim. Itu kan nggak masuk akal. Dibatasi jadi 3, tapi menurut saya 3 itu kurang. Jadi saya minta tambahan.
Nanti ke depan juga diperjuangkan bisakah kita menggunakan sebagian PNBP yang berasal dari service? Misal izin listrik sekian, izin minerba sekian, diketahui masyarakat, sebagian dari pungutan itu sebagian digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Saya kira fair lah, tapi yang mencuri ya tidak ada ampun.
(rrd/hds)











































