'Dihantam' Kiri-Kanan, RJ Lino: Saya Tetap Bekerja

Wawancara Dirut Pelindo II (3)

'Dihantam' Kiri-Kanan, RJ Lino: Saya Tetap Bekerja

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2015 14:32 WIB
Dihantam Kiri-Kanan, RJ Lino: Saya Tetap Bekerja
Foto: dok. Pelindo II
Jakarta - Sepak terjang yang dilakukan Richard Joost (RJ) Lino sejak memimpin PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) bisa dibilang berhasil dengan banyaknya perubahan positif. Namun tak sedikit tudingan-tudingan negatif yang dialamatkan padanya.

Beberapa di antaranya sikap Pelindo II yang dianggap menghambat dengan membeton jalur kereta api menuju pelabuhan, punya peran dalam lamanya waktu tunggu bongkar muat (dwelling time), hingga yang terakhir adalah tudingan korupsi hingga gratifikasi.

Lino mengambil sikap untuk tak ambil pusing dengan semua tudingan negatif yang dialamatkan kepadanya. Baginya, semua yang dilakukannya saat ini adalah untuk kebaikan orang banyak, khususnya dalam memperlancar arus logistik nasional sebagai pendukung poros maritim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus pemangkasan dwelling time, Lino juga acapkali berseberangan dengan sejumlah pejabat. Lalu bagaimana Lino menghadapi semua itu? Simak wawancara detikFinance dengan Lino awal pekan ini.

Selama ini banyak tudingan negatif pada Bapak, bagaimana menanggapinya?
Saya tidak merasa bersalah. Apa yang saya kerjakan benar, dan sudah ada bukti apa yang sudah saya lakukan. Saya bekerja bukan untuk kepentingan saya, saya seolah banyak omong dan salahkan orang lain, memang orang itu salah dan perlu diingatkan.

Saya lakukan untuk orang banyak. Bukan saya bekerja untuk saya sendiri, itu yang membuat saya jalan terus. Wajar banyak yang tak suka dengan saya, tidak siap dengan perubahan. Saya selama ini santai saja.

Apa tudingan tersebut menggangu kinerja Bapak dan Pelindo II?
Yang selama ini ribut yah orang yang dengar berita buruk dari orang lain. Dengar dari orang lain kemudian dia ambil kesimpulan, bukan melihat apa yang sudah saya lakukan di Tanjung Priok.

Asal mulanya itu dari orang-orang yang mengundurkan diri dari Pelindo II juga, salah kalau ada yang bilang saya pecat mereka. Orang-orang itu tidak saya pecat, tapi mengundurkan diri dari jabatannya, kalau mundur berarti minta berhenti. Saya terima dengan senang hati dan perusahaan berikan haknya mereka.

Akhirnya setelah mereka mundur baru sadar kalau mundur berarti berhenti dari perusahaan. Mereka akhirnya bawa kasusnya ke pengadilan, dan saya pun akhirnya menang di Mahkamah Agung, dan itu tak perlu diperdebatkan lagi.

Saya tak perlu sebut nama. Ada pejabat Pelindo II yang mengundurkan diri dan kemudian diikuti follower-nya. Sebelum keluar mereka hembuskan isu bahwa Pelindo II ini akan bangkrut karena tak memiliki uang. Dampaknya kontraktor yang bikin New Priok pembayarannya ditunggak 3 bulan.

Tapi begitu orang-orang itu keluar, ternyata uang kita di bank ada Rp 400 miliar pada Desember 2014. Jadi yang selama ini uang perusahaan mengganjal itu siapa lagi kalau bukan mereka yang ada di balik layar.

Semua kontrak saat itu saya minta dibayarkan kalau memang dokumen dan semua persyaratan clear, tak boleh ada kita nunggak pembayaran.

Terkait Laporan Tuduhan Gratifikasi ke KPK?
Tidak ada masalah. KPK juga sudah bilang clear, tak ada masalah.

Pelindo II Dianggap Menghambat Penyelesaian Dwelling Time?
Yang Pak Jokowi datang waktu itu, itu di terminal yang isinya ada Bea Cukai, BPOM, karantina hewan, karantina tumbuhan, Kementerian Perindustrian, ada kementerian dan lembaga lain.

Itu bukan di area punya Pelindo. Kita hanya operator, dwelling itu di izin pemerintah, tugas pindahkan barang saja. Kontainer itu bisa keluar dari pelabuhan itu setelah semua izin keluar.

Di Satgas Dwelling itu nggak ada orang dari Pelindo II. Satgas kalau mau ngomong datang ke Priok, jangan hanya asal ngomong saja di Thamrin.

Semua kamenterian dan lembaga saya kasih fasiitas komputer, meja,monitor, fasilitas saya sediakan buat bantu kerja mereka, tapi mereka juga tidak dipakai. Saya bilang kalau tidak dipakai saya ambil lagi barangnya.

Kemenko Maritim tuduh Bapak sengaja menciptakan ‘lapak’ di Tanjung Priok?
Itu orang tidak mengerti. Kemarin ada surat dari Kemenko Maritim menyuruh kapal yang first come, first service. Dia nggak ngerti pelabuhan, kita buat ada Koja, ada JICT, ada Tanjung Priok supaya mereka kompetisi. Masing-masing beli alat dan fasilitas sendiri dan tetapkan standar layanan sendiri, kalau Pelindo II semua yang kerjakan itu justru nggak baik.

Kita sengaja siapkan kompetisi, terus mereka mengartikan itu sebagai lapak kaya warung Padang seolah yang datang duluan tidak dilayani dan hanya melayani yang bayar lebih ke kita. Makanya suruh ke Priok, jangan hanya ngomong di Thamrin, katanya ngepret.

Setiap terminal itu punya customer sendiri-sendiri. Kalau customer A sudah kontrak dengan Koja, masa suruh ke JICT. Padahal di setiap terminal ada kontraknya, ada service agreement dengan customer masing-masing, kalau suruh yang datang duluan dilayani itu tolong suruh ke Priok. Ngawur itu, orang nggak ngerti.

Alasan tolak perintah Menko Maritim seperti mengeluarkan kontainer yang lewat 3 hari?
Dwelling time saya tak bisa apa-apa, itu bukan di Pelindo II, itu di pemerintah. Dwelling time ada 3 bagian, pre customs, customs, dan post customs clearence. Di pre customs saja masih 3,7 hari, masa orang suruh keluar 3 hari sementara izin belum dikeluarkan. Sementara, yang keluarkan izin pemerintah.

Yang salah pemerintah kemudian customer seolah yang salah, kemudian suruh bayar Rp 5 juta per hari atau kontainernya suruh keluar dari Priok. Yah saya tolak itu, terpaksa saya tolak itu, aturan 3 hari tidak saya kerjakan.

Aturan itu menambah biaya, ekonomi lagi susah suruh tambah suruh tambah biaya yang bukan kesalahannya itu. Jadi itu surat saya tolak, kedua mengenai denda Rp 5 juta itu hanya nambah cost, bukan bantu permasalahan mereka malah nambah masalah. Itu yang bikin aturan nggak tahu (masalah) lapangan.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads