Masalah Calo Gas Harus Diatasi dengan Penegakan Hukum

Wawancara Khusus Menteri Perindustrian

Masalah Calo Gas Harus Diatasi dengan Penegakan Hukum

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 19 Sep 2016 08:37 WIB
Foto: lamhot Aritonang
Jakarta - Harga gas untuk industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga. Pelaku industri membeli gas dengan harga antara US$ 7-10/MMBtu, bahkan ada yang mencapai US$ 12-14/MMBtu.

Sedangkan harga gas di negara tetangga seperti Vietnam, Singapura, Malaysia, justru di bawah itu. Masalah harga gas ini salah satunya dipicu karena rantai distribusi yang panjang dan melibatkan para trader atau calo.

Trader gas hampir semuanya tak punya infrastruktur. Mereka tidak memiliki pipa yang terhubung langsung ke industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang sehingga harga gas menjadi mahal. Bagaimana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyikapi masalah calo gas ini? Apakah harga gas industri bisa segera turun? Berikut petikan wawancara detikFinance dengan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (14/9/2016)

Dari 10 sektor industri dan kawasan industri itu mengeluhkan harga gas mahal. Berapa harganya?
Kalau industri rata-rata terima mulai dari US$ 7- US$12/MMBtu. Ada yang US$ 14 per MMBtu.

Dalam salah satu kesempatan di DPR Bapak pernah bilang harga gas mahal karena calo?
Ya, itu tanya Komisi VII DPR.

Bapak sepertinya hati-hati bicara soal trader ini, kenapa?
Karena itu kan bukan domain Kementerian perindustrian.

Walaupun industri sudah mengeluh soal harga gas?
Ya domain kami harga di plant gate, harga di depan pabrik, di ujung pipa. Kalau soal itu (trader) kan ada BP hilir (BPH Migas/Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi). Jadi kalau itu, silakan ke BP hilir.

Beranikah Bapak mengatasi masalah trader ini?
Nah itu tadi urusan BP Hilir.

Untuk menyelesaikan soal calo dan trader ini, Apa yang dilakukan Kementerian Perindustrian, karena industri sudah berteriak?
Ini kan sudah dibahas di rapat Kementerian Koordinator Perekonomian. Jadi sedang dibahas, ini sedang dipilah-pilah.

Masalah calo ini telah bertahun-tahun terjadi, menurut Bapak apa yang perlu segera dilakukan untuk membatas ruang gerak para calo gas itu?
Itu harus by law atau hukum. Jadi kalau kita lihat di UU Migas, yang melahirkan BPH Migas itu sudah ada (aturan). Perusahaan yang melakukan transportasi di bidang gas harus memiliki pipa.

Lalu bagaimana kalau pelaku industri bertanya kapan gas turun?
Ya nanti sedang dalam proses.

Sejauh ini prosesnya bagaimana dari Kemenperin dan ESDM?
Semua dari Kemenperin, ESDM, BUMN, Kemenko Perekonomian.

Apa yang sedang dibahas?
Sekarang sedang menghitung melakukan beberapa kajian, nanti kita lihat hasilnya.

Pelaku industri mengharapkan ada Menteri yang berani menurunkan harga gas?
Ya persoalannya bukan soal berani tidak berani soal kebijakan publik yang lebih prudent.

Prudent maksudnya apa?
Mendorong pertumbuhan ekonomi, industri bangun, kalau berani nggak berani kan beda lagi, pasukan pemberangus kan beda lagi. (hns/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads