JK: Tarif PPh Badan RI Tak Perlu Bersaing dengan Singapura

Wawancara Khusus

JK: Tarif PPh Badan RI Tak Perlu Bersaing dengan Singapura

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 31 Okt 2016 08:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Selama beberapa waktu terakhir, muncul wacana tentang rencana penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan. Ini merupakan sebuah angin segar bagi kalangan dunia usaha untuk tetap meletakkan dana di dalam negeri pasca mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Penurunan tarif ini semakin menguat setelah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan tersebut diperlukan agar bisa bersaing dengan negara tetangga, Singapura.

Atas rencana tersebut, pengusaha memberikan respons positif. Banyak yang mendukung rencana yang dilontarkan pemerintah, meskipun belum diketahui kapan akan direalisasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana perkembangan dari rencana ini?

Berikut petikan wawancara detikFinance dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Ada rencana pengurangan tarif PPh, apakah akan direalisasikan dalam waktu dekat?

Belum kita bicarakan.

Bagaimana pandangan anda tentang tarif pajak sekarang?

Karena PPh (badan) kita kan 25%. Itu suatu tarif yang katakanlah menengah. Ada negara yang 30% tapi ada juga yang 17%, seperti Singapura.

Apa kita perlu bersaing dengan tarif PPh di Singapura?

Kita tidak perlu bersaing dengan Singapura, kalau orang pergi ke Singapura itu bukan karena pajak karena kemungkinan bisnis. You bisa bisnis apa di Singapura dibandingkan Indonesia, dengan penduduk (Singapura) cuma 5 juta.

Ya kan, kecuali services. Singapura itu hidup dari service, pariwisata, wisata turis kesehatan, pendidikan dan sebagainya. (hns/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads