Gamelan Hingga Sepeda Onthel Bisa Digadai di Pegadaian

Wawancara Dirut Pegadaian

Gamelan Hingga Sepeda Onthel Bisa Digadai di Pegadaian

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 14 Nov 2016 07:37 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Pegadaian (Persero) sudah lama hadir di tengah masyarakat untuk membantu pembiayaan. Dengan motto 'Mengatasi Masalah Tanpa Masalah', Pegadaian banyak membantu menyalurkan modal ke masyarakat dengan sistem gadai barang.

Barang yang dijaminkan di Pegadaian tentu harus memiliki nilai, artinya ketika barang tersebut tidak bisa ditebus oleh pemiliknya, maka bisa dilakukan lelang. Berbagai barang berharga bisa digadaikan di BUMN jasa keuangan ini. Mulai dari emas, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik.

Di beberapa daerah, Pegadaian bisa menerima barang-barang tertentu. Misalnya di Jawa Tengah, Pegadaian menerima gamelan dan sepeda onthel sebagai jaminan. Bahkan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pegadaian menerima gading gajah yang disimpan turun temurun, sebagai jaminan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Riswinandi, seputar barang jaminan tersebut dalam wawancara khusus dengan detikFinance di Kantor Pusat Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Barang apa saja yang bisa jadi jaminan di Pegadaian?
Kita membantu masyarakat yang butuh modal. Dia datang ke Pegadaian dia bawa barang, harus ada barangnya. Masing-masing daerah juga ada barang-barang khas yang di tempat lain nggak diterima, tapi di sana bisa diterima.

Yang umum saat ini sebagian besar adalah emas, orang datang ke sini bawa emas, Logam Mulia atau perhiasan, itu yang digadaikan. Dinilai oleh penaksir kita berapa dapat nilai taksirannya.

Kemudian ada LTV (Loan To Value/rasio nilai kredit pegadaian terhadap nilai barang yang dijaminkan). Istilahnya nggak selalu dari nilai taksiran, jadi kisaran kita di 87% dari nilai taksiran. Supaya kalau suatu saat terjadi hal yang tidak sesuai dengan rencana, dia nggak bisa bayar, kita kan hukumnya bisa dilelang setelah 45 hari.

Selain emas, barang apa lagi yang biasanya digadaikan?
Kemudian di samping itu juga ada hal lain kendaraan bermotor, sepeda motor kemudian elektronik ada TV, handphone itu ada juga kita bisa terima.

Ada daerah-daerah tertentu yang unik, misalnya di Jawa Tengah kita bisa terima gamelan.

Gamelan Hingga Sepeda Onthel Bisa Digadai di PegadaianFoto: Ardan Adhi Chandra


Cara menaksirnya bagaimana?
Itu udah keahlian dari masing-masing wilayah. Dia tahu nilai bahwa barang ini di daerah itu ada nilainya. Sehingga kalau macet ada yang mau ambil.

Ada barang unik lainnya yang bisa digadaikan?
Di NTT, yaitu gading gajah. Gading gajah jadi barang yang berharga di NTT karena turun-temurun. Bisa dibentuk gelang. Gelang yang biasa saja itu bisa Rp 6 juta. Bahannya dari gading gajah dan di daerah itu ada peminatnya, ada pasarnya.

Di daerah Jawa Tengah juga bisa menerima sepeda onthel. Masih bisa di sana. Di sini (Jakarta) masih ada sepeda juga, tapi mountain bike.

Kalau di daerah lain misalnya Papua, apakah ada barang unik yang digadaikan?
Kalau di Papua sementara masih yang standar-standar saja. Belum ada yang khusus.

Hewan ternak di Papua memiliki nilai cukup tinggi. Apakah bisa digadaikan juga?
Kita nggak bisa binatang. Kalau di sana yang berharga itu babi. Bagaimana babi itu disimpan, di mana, itu sulit lah. Jadi kita nggak bisa.

Selain gadai, apa bisnis lain yang dijalankan Pegadaian?
Yang non gadai kita sebutnya fidusia. Kalau fidusia itu bedanya (dengan gadai) barang yang dijadikan objek jaminan, tetap di orangnya. Tapi surat-suratnya, misalnya BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) umumnya dijaminkan. Jadi approve-nya pun beda. Kita harus paham bisnisnya apa, mampu bayar nggak.

Ada cashflow nggak, apa bisnisnya, minta laporan keuangannya, supplier dia siapa, ada mengecek ke rumahnya, cek rumah sendiri atau bukan, disurvei benar-benar. Jadi kalau yang tadi gadai 15-20 menit bisa selesai, kalau ini (fidusia) 3-7 hari. (hns/wdl)

Hide Ads