Diluncurkannya kartu tersebut, mengingat Singapura merupakan salah satu negara tujuan utama TKI. Selain Malaysia, Hong Kong dan Timur Tengah. Sekarang tercatat ada 140.000 TKI di Singapura.
KPIS menjadi pelengkap dari program pemantauan KBRI terhadap TKI, khususnya untuk kelompok Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Berbagai manfaat juga diberikan, termasuk akses ke perbankan nasional Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kutipan wawncaranya:
Apa langkah yang dilakukan KBRI untuk memantau para TKI, khususnya PLRT?
Kita memiliki sebuah data ini bersifat realtime. Dari 140.000 orang TKI kita sudah data sebanyak 77.600. Angka tersebut memang yang sudah kontraknya melalui KBRI. Lainnya bersifat direct hiring.
Ini kita data survei profil tenaga kerja, secara demografis tergambar dari mana yang paling banyak, ada Jawa tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, hingga Papua dan Maluku.
Kemudian ada yang berdasarkan pendidikan, SMP paling besar. SD dan SMA kecil sekali. Kita juga mengetahui jumlah TKI berdasarkan kontrak. Jadi ada yang dua tahun ke depan dan beberapa tahun ke depan.
Kemudian remitansi, kita bekerja dengan Bank Indonesia (BI), kita bisa lihat setiap kuartal. Ada 72 juta dolar Singapura untuk kuartal tiga. Di sini juga ada potensi kerja di Singapura. Kita link dengan Kementerian Tenaga Kerja Singapura.
Untuk TKI yang berada di Singapura kita bisa pantau secara langsung. Terlihat di peta, di daerah A, B atau C. Sengkang misalnya ada sekitar 1.000 orang, begitu juga daerah lainnya. Kita bisa cek data satu per satu. Kita masukkan namanya, kemudian akan tergambar langsung lokasinya di mana, dan statusnya seperti apa.
Setiap hari data ini di update agar bisa menjadi gambaran besar bagaimana situasi terkini TKI yang ada di Singapura.
Foto: Maikel Jefriando |
Bagaimana dengan pengaduan dari TKI?
Ada juga pengaduan TKI. Kita ada area di sini untuk TKI yang tidak punya uang atau sedang dalam masalah apa pun, kita tampung di sini. Jadi mereka tinggal panggil taksi, sampai di KBRI, kita cek datanya dan kita bayarkan taksinya kemudian diperbolehkan tinggal sementara di sini. Ini 24 jam.
Jumlah aduan totalnya 514 aduan dari 140.000 TKI, misalnya cuti yang tidak diberikan , masalah KTLN, masalah direct hiring yang tanpa melalui KBRI. Jadi dimungkinkan oleh ketentuan pemerintah Singapura.
Kita harapkan memang semuanya melalui KBRI. Di situ kita pastikan hak dari TKI terpenuhi, seperti gaji hingga dapat pelayanan seperti kursus. Jadi kalau tidak demikian, ya mereka direct hiring yang memang kecenderungan banyak permasalahan
Biasanya kalau direct hiring itu kan misalnya gajinya 550 dolar Singapura, sedangkan sebelum berangkat telah mengeluarkan misalnya 1.000 dolar Singapura. Nah itu kadang-kadang diminta bayar selama 3 bulan. Jadi gaji yang diterima kecil. Kalau kita minimal 18 bulan, dan itu kan ptotongannya kecil-kecil.
Apa permasalahan yang paling banyak terjadi pada TKI?
Permasalahan yang paling banyak disharmoni, ada 90%.Jadi mereka pikir kerjaannya begini, ternyata tidak. Atau misalnya majikannya tidak ramah atau tidak cocok bahasa. Permasalahan lain itu adalah imigrasi, pelanggaran kontrak dan permasalahan dengan kepolisian.
Biasanya mereka datang ke sini, dan ada ruangan untuk diselesaikan secara berdua. KBRI memediasi. Kita kasih waktu, kalau setuju tidak ada permasalahan maka akan kembali bekerja. Kalau tidak, maka difasilitasi dengan cara lain. Begitu cara kita mengatasinya. Memang dibutuhkan human resources yang cukup banyak. Kita sekarang kan mengandalkan juga banyak training. Kita maunya saat itu selesai.
Kalau lihat grafiknya, permasalahan itu naik di bulan Juli. Karena lebaran. Ada yang pulang kampung, baru kerja dua bulan. Kalau di waktu-waktu lain itu kecil.
Program seperti apa yang ditempuh KBRI untuk melindungi para TKI?
Bagaimana perlindungan kita maksimalkan, maka kita akan keluarkan KPIS (Kartu Pekerja Indonesia Singapura). KPIS itu nanti ada nama, nomor kartu. Dengan nomor ini, kita langsung bisa ketahui siapa orangnya, siapa majikannya, rumahnya di mana. Terus agen siapa, PJTKI siapa, bahkan alamat rumah di Indonesia.
Di sini kartu ini kerja sama dengan perbankan nasional. Salah satunya adalah BNI (Bank Negara Indonesia). Nanti kalau yang bersangkutan mau membuka rekening di BNI, maka diberikan kartu yang bisa akses ke ATM.
Beberapa perbankan nasional juga akan terlibat seperti Bank Mandiri. Tapi Bank Mandiri itu juga ada program, mereka nggak perlu buka rekening. Jadi gunakan digital banking saja.
Apakah sulit untuk mendapatkan KPIS?
Cara mendapatkannya tinggal datang ke KBRI. Sangat gampang. Hanya dalam beberapa menit selesai. Tidak ada biaya sama sekali. Asalkan data yang dibawa harus lengkap.
Kita wajibkan di sini. Kita memang mengharapkan nanti menjadi program nasional. Sangat mudah untuk memberikan pelayanan kepada mereka.
Manfaat seperti apa yang bisa didapatkan oleh TKI?
Manfaat lainnya adalah dari barcode. Mereka download aplikasi, gratis. Kemudian tempelkan barcode dan akan terbaca, maka langsung terkoneksi dengan halaman yang disediakan KBRI.
Dia bisa mendapatkan banyak informasi, terkait kegiatan yang diselenggarakan KBRI. Ada juga buku panduan kerja, motivasi serta pelatihan dan kursus. TKI juga bisa mendaftar sekaligus untuk mengikuti kegiatan tersebut. Semua bisa didapatkan hanya dengan sentuhan layar.
Ke depan kita juga akan mengembangkan kartu ini menjadi fasilitas untuk belanja. Termasuk juga misalnya fasilitas discount dari beberapa merchant. Jadi ada manfaatnya juga dia.
Hingga sekarang sudah berapa TKI yang terdaftar?
Sampai sekarang yang sudah memiliki kartu hampir 2.000 orang.
Bagaimana dengan asuransi untuk para TKI?
Kita juga menyajikan data klaim asuransi. Terakhir tahun 2016 1,2 juta dolar Singapura. Ini mulai dari sakit hingga kematian. Mereka kan sebenarnya diasuransikan oleh majikannya. Jadi untuk klaim itu dan memastikan mereka menerima, kita fasilitasi juga.
Sejauh mana peran KBRI untuk mengatasi persoalan hukum yang menimpa TKI?
Kalau mereka ada masalah hukum, kita juga ada pengacara yang bantu mereka. Misalnya sekarang ada yang tersangkut kasus pembunuhan majikan. Kita lakukan pendampingan saat pemeriksaan dan pembelaan ketika di pengadilan.
Jadi begitu ada pelaporan, misalnya tentang bunuh diri atau pembunuhan, langsung polisi kontak KBRI. Jadi langsung kita kirim orang untuk berkoordinasi dengan Kepolisian. Membicarakan kasusnya seperti apa, dan sediakan pengacara. Prosesnya mengikuti aturan yang ada di Singapura.
Waktu itu sempat ada TKI yang menyelundupkan drugs (obat terlarang). Itu kan hukumannya sampai hukuman mati. Dia berhasil didampingi dan dihukum menjadi 18 tahun penjara. Sekarang ada remisi dan turun menjadi 12 tahun. Sampai dia keluar akan dipantau untuk dipulangkan.
Selain PLRT, banyak juga profesional yang bekerja di Singapura. Apa KBRI ikut melakukan pemantauan?
Di sini juga ada profesional, yang jumlahnya bisa mencapai 30.000 orang. Macam-macam, ada perbankan, IT dan termasuk arsitek untuk galangan kapal hingga arsitek properti.
Mereka memang tertarik bekerja di sini, karena brand Singapura. Orang-orang itu sebenarnya mau pulang, karena potensi luar biasa ada di Indonesia. Cuma memang masih mempertimbangkan kesehatan dan pendidikan. Jadi profesional di sini banyak sekali orang Indonesia dengan kualitas tinggi. (mkl/wdl)












































Foto: Maikel Jefriando