Misalnya, masalah pengenaan pajak, izin bangunan yang tidak bisa keluar karena tata ruang belum disetujui, hingga ketersediaan infrastruktur seperti listrik dan air.
Berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan investor tersebut diungkap Kepala BKPM, Thomas Lembong, dalam wawancara khusus dengan detikFinance, di Kantor BKPM, Selasa (3/1/2016). Berikut petikan wawancaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Izin bangunan, itu ujungnya tata ruang dan zonasi. Jadi memang ini hal yang ruwet. Izin bangunan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Saya datang ke Provinsi, tata ruangnya direvisi tiap 5 tahun. Nah, Pemda itu nggak berani mengeluarkan izin kalau bertentangan dengan tata ruang, karena takut menjadi sasaran penegak hukum.
Jadi ini perlu koordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan memberdayakan Pemda agar lebih cepat. Perlu ada suatu rakor (rapat koordinasi) di mana soal agraria dan tata ruang, zonasi, itu harus jadi perhatian khusus.
Selain itu, apa lagi biasanya yang dikeluhkan investor?
Menurut saya soal lahan ini keluhan nomor empat. Keluhan pertama pajak. Nomor dua ketidakstabilan regulasi. Ketiga, izin kerja untuk ekspatriat. Keempat, tata ruang, agraria, zonasi, pertanahan. Kelima, infrastruktur seperti listrik, air, transportasi.
|  Foto: Yulida Medistiara | 
Bagaimana cara BKPM mengatasi berbagai keluhan investor itu?
Tidak ada pilihan lain kecuali merapat ke masing-masing instansi. Merapat ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kepala BPN. Kalau masalah pajak bukan soal tax rate-nya, tapi soal semena-mena. Saya kira Ibu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) sudah tepat jurusnya. Bu Ani sudah bilang akan berupaya reformasi petugas pajak supaya nggak mengambil pajak dengan perilaku yang semena-mena.
BKPM sudah berkoordinasi dengan instansi mana saja?
Sejauh ini koordinasi dengan Kemenaker. Jadi ini peluang untuk menerangkan bahwa betapa pentingnya tenaga asing, bahwa sebetulnya kita justru kekurangan tenaga asing, tapi ini juga peluang untuk BKPM merapat ke Kemenaker untuk mereformasi sistem izin kerja.
Untuk investor yang mengalami masalah di daerah, bagaimana cara mengatasinya?
Kita butuh bantuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) karena secara struktur BKPM di daerah itu di bawah koordinasi Kemendagri. (hns/wdl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 