Ibu Kota RI Pindah ke Mana?

Wawancara Khusus Kepala Bappenas

Ibu Kota RI Pindah ke Mana?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 15 Mei 2019 10:03 WIB
4.

Kontroversi Ibu Kota Baru

Ibu Kota RI Pindah ke Mana?
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Untuk membangun kota baru ini ada wilayah yang dikorbankan, lahan hijau yang dikorbankan apakah itu sudah menjadi perhitungan pemerintah katakan ada 400 ribu hektar yang ditebang kemudian diganti?

Yang pasti begini, satu arahan dari bapak presiden yang sangat nyata ketika mulai membahas ibu kota 1,5 tahun yang lalu adalah pastikan bahwa ini tidak ganggu lingkungan dan kota yang dibangun harus berkonsep green smart dan beautiful artinya kota yang indah juga. Nah kata green ini penting sehingga misalkan pilih Kalimantan Timur ini misalnya kan ya jangan dianggap bahwa ini betulan.

Wilayahnya memang mungkin akan ada di Bukit Soeharto, bukit itu kategorinya hutan lindung artinya kalaupun akan dibangun di daerah sekitar itu, tidak akan mengganggu bukit Soeharto bahkan ketika kami kunjungi Bukit Soeharto itu kemarin kita bisa melihat itu namanya hutan lindung tapi kalau anda lihat realitasnya tidak seperti hutan, artinya hutannya sudah terganggu ada kerusakan, sudah jadi kebon sawit dan segala macam. Justru kalau kita berlokasi di sana kita mungkin perbaiki bukit itu kembali menjadi hutan lindung. Dan kita akan pakai lahan yang tidak ganggu hutan lindung, tapi lahan yang statusnya sudah misalkan ada yang HGU atau sudah habis masa konsesinya ada yang penggunaan lahan masyarakat segala macam dan itu yang akan diupayakan. Yang penting lahan sudah ada dalam penguasaan pemerintah. Kebetulan kita dapatkan lahannya yang jadi satu.

Berapa ribu hektar?

Kalau standarnya ibu kota baru ini 40.000 hektar ini, ya idealnya 40.000 kali dua lah jadi 80.000.

Itu sudah semuanya?

Sudah, semuanya kalau 40.000 hektar kantor pemerintahan semua terlalu besar lah. Itu kota lengkap untuk 1,5 juta orang. Rinciannya 200.000 PNS, eksekutif, yudikatif, legislatif. Keluarganya itu jadi 800.000 kan kita hitung 4 kan jadi 1 juta. 25.000 TNI Polri dan sisanya adalah pendukung, orang yang bisnis di sana kan orang yang tinggal di sana kan perlu toko perlu restoran, perlu hotel segala macam, kan bisnis juga berkembang. 300.000 itu untuk kelompok bisnis. Kota kan akan berkembang jadi 40.000 hektar dikali dua jadi 80.000.

Akan berkembang dan investor masuk bangun segala macam?

Ya memang, saya kasih contoh yang paling besar perubahannya adalah Brasilia ibu kota baru Brasil tahun 50an ketika pindah dari Rio de Janeiro waktu didesain kota Brasilia itu hanya didesain untuk 500.000 orang tapi hari ini dia sudah jadi kota ketiga terbesar di Brasil dan penduduknya sudah 2,5 juta jiwa.

Dalam waktu?

Dalam waktu ya sekitar tahun 1960 sampe sekarang, tapi artinya kota itu akan berkembang bisa 5 kali lipat seperti Brazilia tadi, jadi kita lihatnya jangan sampai nanti terlalu cepat padat, sehingga tanahnya kalau bisa 80.000 hektar atau 100.000 lebih baik lagi.

Apakah ada antisipasi penurunan harga properti di Jakarta?

Saya kok nggak yakin harga properti di Jakarta akan turun. Artinya begini kita kan punya system of cities, sistem perkotaan di Indonesia ya kota itu punya fungsinya masing-masing. Apa sih fungsinya Surabaya? Surabaya adalah pusat pemerintahan di Jawa Timur sekaligus kota bisnis untuk wilayah sebenarnya Indonesia bagian timur dia menyerap banyak dari sana. Sudah ada fungsinya, nah Jakarta karena nantinya tak lagi jadi ibu kota dan pusat pemerintahan tapi tadi dikatakan pusat bisnis, pusat keuangan dan pusat jasa. Anda tahu kan New York, di sana itu nggak pernah ada cerita propertinya turun, warganya berkurang.

Malah wilayah metropolitan New York dari tahun ke tahun makin lama makin lebar, artinya dampak New York sendiri itu makin besar bukan makin kecil. Padahal ibu kotanya dari dulu sudah di Washington DC nah DC berkembang sesuai dengan fungsinya yaitu pusat pemerintahan ya jadi Washington DC untuk menunjang pusat pemerintahan. Kalau New York, dia jadi pusat keuangan dunia, pusat bisnis dunia anda cari bank terkenal dan terbesar di dunia khususnya dari Amerika headquarter-nya ada di New York City, jadi saya nggak melihat adanya ancaman harga properti turun di Jakarta ataupun wilayah metropolitan Jakarta.

Bahkan diprediksi kami di visi Indonesia 2045 itu nanti urbanisasi harus diperhatikan ada 73% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Di Jawa itu 90% dan Jakarta Metropolitan akan semakin besar dia malah bisa bersatu dengan Bandung Metropolitan akibatnya kalau Jakarta dan Bandung ini ketemu ini akan menciptakan daerah Megapolitan 76 juta orang. Kalau 76 juta orang mana mungkin harga tanah turun yang butuh tanah segitu banyak orangnya.

Tetap akan jadi pusat bisnis, dan kita berharap Jakarta itu istilahnya jangan hanya jago kandang dan jadi pusat keuangan bisnis di Indonesia dia harus bisa menyaingi pusat keuangan yang lain di Asia Tenggara. Untuk menyaingi Singapura mungkin berat sekali tapi paling tidak Kuala Lumpur dan Bangkok lah.

Salah satu tujuan ini adalah untuk meratakan pembangunan ya pak?

Ya betul, ya kan justru kalau dilihat sekarang Jawa itu mengkontribusi 58%, Sumatera 22% jadi Jawa dan Sumatera itu 80% sendiri. Jadi apapun kalau kita pindahkan ke Kalimantan itu akan membantu mengurangi tadi, selisih antara 80 dan 20 itu Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara. Nah kita ingin paling tidak dari Kalimantan ada kontribusi yang lebih besar, karena dari Kalimantan kontribusinya kecil sekali terhadap ekonomi.

Jadi akan memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru?

Ya baru meskipun dalam strategi kita, pusat pertumbuhan baru tidak hanya ibu kota baru. Kita juga akan mengembangkan dalam 5 tahun ke depan ini kita punya kandidat 10 metropolitan di Indonesia. Dari 10 itu 6 di luar Jawa nah 6 ini akan kita kembangkan ada medan ada Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado dan Denpasar ini adalah 6 kota yang sudah kelihatan embrionya sebagai metropolitan, karena kepadatan penduduk, konektifitas dengan sekelilingnya ini akan dikembangkan sebagai apa pusat pertumbuhan juga. Nah dengan adanya ibu kota baru nah ini akan memperkuat lagi, mempercepat karena kita ingin kontribusi Jawa itu agak kita turunkan dari 58% jadi 55% atau 53% lebih bagus lagi, untuk 50% mungkin masih sulit.

Target pembentukan ibu kota baru 5-10 tahun itu bisa terwujud ga?

Ya itu kan tergantung tadi, kesungguhan dari pemerintah untuk mengeksekusi jadi kami melihat kalau tahun ini sudah diputuskan lokasinya. Tahun depan sudah dilakukan pembangunan infrastrukturnya bisa dipercepat 5 tahun itu ibu kota ini sudah fungsional. Mungkin belum 100% pemerintahan pindah ke sana tapi fungsional sebagian dulu pindah, seperti di Korea ya yang pemindahannya bertahap sampai selesai 2030.

Kalau salah sudah masuk rencana jangka panjang?

Sudah masuk di RPJMN 2020-2024 dan visi 2045 yang kita luncurkan.

Ada kekhawatiran pak Jokowi kan hanya 5 tahun lagi, ketika 5 tahun tidak selesai, di pemerintahan berikutnya tidak dilanjutkan lagi?

Karena itu perlu Undang-undang (UU) sebelum fase 5 tahun itu harus ada UU. Karena akan menegaskan bahwa daerah khusus ibu kota di wilayah baru itu.

Kalau tahun ini sudah lokasi persis dan segala kelengkapannya. Maka tahun depan sudah mulai bangun infrastruktur dasarnya.

Terakhir, pertimbangannya karena beban Pulau Jawa dan Jakarta secara keseluruhan. Dalam 5 tahun ini tidak berkejaran dengan beban pulau Jawa artinya ketika 5 tahun kemudian beban pulau Jawa sudah berat banget sehingga meskipun dipindah?

Ya tapi kan sudah harus ada upaya untuk meringankan dan memindahkan beban Pulau Jawa tadi dan memindahkan butuh proses memang pemindahan ibu kota ini akan memakan proses nantinya sampai kota ini benar-benar fungsional dan penduduk 1,5 juta tercapai, tapi harus ada effort dari sekarang untuk kurangi beban pulau Jawa tadi dan Jakarta. Saat yang sama di Jakarta kan juga jalan proyek-proyek misalnya public transportation, air bersih dan segala macam.

Soal lahan 40.000 hektar itu statusnya sudah clear atau masih ada sengketa?

Yang pasti dari keterangan menteri ATR BPN sudah tidak ada sengketa, yang banyak adalah itu HGU yang tadinya sudah dimiliki orang tetapi tidak ada aktifitas. Karena ada batas waktunya, anda misalnya punya HGU tapi anda diamkan aja HGU nya tidak melakukan aktifitas ekonomi ya setelah waktu tertentu tidak ada kegiatan maka bisa dicabut begitu saja oleh pemerintah, itu kan tanah pemerintah pada intinya yang kebetulan sedang dipinjamkan ke pihak ketiga. Kalau dia tidak melakukan apa apa ya ditindak, kalau dia melakukan kegiatan ekonomi ya tidak bisa seperti tanah ditelantarkan lah.

Begitu mendengar ada rencana pindah dan mereka akan melakukan apa apa di situ pak?

Oh udah nggak bisa, karena waktunya kebanyakan sudah lewat. (zlf/eds)

Hide Ads