Kisah Pilu Peternak Ayam: Sudah Rugi, Tertimpa Pandemi

Wawancara Khusus Ketua PPRN

Kisah Pilu Peternak Ayam: Sudah Rugi, Tertimpa Pandemi

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 06:30 WIB
Ketua PPRN Alvino Antonio/Dok Pribadi
Foto: Ketua PPRN Alvino Antonio/Dok Pribadi

7. Soal pakan apakah kita impor? Kenapa impor? Berapa banyak?
Kalau pakan jadinya itu kan dibuat di sini, tapi bahan bakunya sebagian besar impor. Itu kalau nggak salah impor itu ada gandum, jagung, kalau kebutuhan lokal kurang kan impor. Jadi yang impor itu ada SBM (soy bean meal) CPO (crude palm oil), MBM (meat bone meal) sama CGM (corn gluten meal). Jadi yg impor itu kruang lebih ada 5 item,

Alasannya? karena kebutuhan barang tersebut di Indonesia tidak ada, seandainya ada pun kurang. Jagung kan ada di Indonesia tapi kan kadang-kadang kurang akhirnya mau nggak mau kita harus impor. Terus kacang kedelai kan (soy bean meal) impor di sini nggak ada. Makanan Indonesia tahu-tempe tapi bahan bakunya impor.

Berapa banyak? kalau persisnya kami kurang tahu, yang punya data seharusnya Kementerian Pertanian, tapi kebutuhan data kalau nggak salah itu kebutuhan jagung untuk fit aja itu mungkin antara 7-8 juta ton. Untuk persisnya saya kurang tahu harusnya yang punya data Kementan, karena mereka ini soal data umpet-umpetan, saling intip. Jadi kita kadang-kadang bingung. Yang impor itu biasanya perusahaan besar dan perusahaan besar ini hampir rata-rata dikuasai oleh perusahaan asing semua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

8. Selain harga pakan, kendala apa saja yang dihadapi peternak untuk mempertahankan usahanya?
Sekarang harga ayam hidup jatuh ini karena over supply sejak perusahaan yang integrasi itu ikut berbudidaya dan menjual ayam hidupnya ke pasar yang sama dengan kami. Harusnya kan yang namanya integrasi itu nggak boleh jual ayam hidup, harusnya mereka ekspor, minimal kan di karkas. Mereka itu harusnya produksi di karkas, olahan seperti nugget, sosis, baso bahkan harusnya ekspor. Nggak boleh harusnya mereka itu jual ke pasar tradisional yang di mana pasar peternak rakyat mandiri.

Kita ini kan semua ketergantungan sama perusahaan besar itu, di mana bibit anak ayam umur 1 hari (DOC) kita beli sama perusahaan besar, kita beli pakan dari mereka, obat-obatan dari mereka. Sementara mereka ikut berbudidaya juga dan pada saat hasil panennya dijual di pasar yang sama. Otomatis ini yang menyebabkan kami jadi rugi karena HPP mereka sama HPP kami kan sudah pasti berbeda. Dia sudah ambil untung dari bibit anak ayam, pakan, ambil untung dari obat-obatan. Di saat mereka jual di HPP kami pun mereka tetap dapat untung nah kami tetap rugi.

ADVERTISEMENT

Harusnya pemerintah hadir di sini untuk mengatur pasar, bahwa pasar untuk perusahaan integrasi itu 'ini loh harus ayam olahan dan ekspor' untuk peternak mandiri 'ini loh pasarnya pasar tradisional atau rakyat'. Sementara perusahaan besar sudah dikasih fasilitas dengan pemerintah, mereka boleh impor bahan baku dll.

9. Lalu katanya peternak kecil di daerah tergilas sama pemain-pemain besar, itu kenapa bisa begitu, alasannya apa, ceritanya bagaimana?
Itu kan dulu kan ada PP (peraturan presiden) nomor 48 tahun 2013 itu kalau nggak salah pasal 33 itu mengatur untuk presiden itu membuatkan Perpres untuk perlindungan ke peternak mandiri atau segmentasi pasar itu. Nah sampai saat ini belum dibuat, jadi akibat tidak ada aturan ya akhirnya mereka bebas-bebas saja.

Ya awal-awalnya ini mulai terasa sejak tahun 2015-2016 sudah mulai terasa. Cuman parah-parahnya itu sejak 3 tahun terakhir di perburuk dengan pandemi COVID-19. Jadi seandainya tidak ada pandemi pun memang peternak itu sudah mengalami rugi. Mereka (pemain besar) budidaya, tanpa ada kontrol, tanpa ada pengawasan dari pemerintah yang akhirnya mereka nggak tahu populasi mereka berapa dan nggak di sesuaikan dengan kebutuhan demand kita. Akhirnya seperti ini.

10. Berapa kerugian peternak ayam mandiri?
Jadi gini kalau kita hitung kerugian sejak 3 tahun ke belakang itu peternak mengalami kerugian Rp 2.000/kg rata-rata. Nah misalkan anggap produksi DOC nasional itu 80 juta ekor per minggu, di situ peternak mandiri populasinya 20% dari 80 juta itu kan berarti 16 juta ekor populasi peternak mandiri yang sisanya 80% itu mereka yang pelihara. Nah ayam itu diperkirakan dengan kematian maksimal 5% dikali bobot ayam rata-rata 1,65 kg dikali Rp 2.000/kg kerugiannya dikali 2 tahun 2019-2020 jadi ketemulah kerugiannya kurang lebih Rp 5,3-Rp 5,4 triliun. Itu kerugian nasional.

Akibat rugi ini kita protes, teriak segala macam. Jadi nggak ada sejarah untung, peternak itu akhirnya sekarang harus menanggung rugi. Jadi ga ada bicara untung di sini.

11. Bagaimana kondisi pangsa pasar becek dari peternak broiler selama ini? Sudah berapa persen serapannya?
Penguasaan perusahaan besar ini sudah menguasai 80% dan bahkan kondisi hari ini dia bisa lebih. Karena apa? Sudah banyak peternak yang berguguran sejak 2020 akhir sampai 2021 ini banyak yang gugur dalam arti peternak ada yang bangkrut ada juga yang mengurangi populasi peternak mereka. Mungkin hanya sekitar 40% populasinya, ada yang 60%. Jadi yang awalnya dia punya populasi ayam ternak 100 ribu sekarang ayam yang dia pelihara ada yang 40 ribu ada yang 60 ribu sisanya. Penguasaan pangsa pasar yang dulu kita prediksi 80% mungkin udah lebih.

Dari hulunya saja sudah menguasai 60-65% oleh 2 perusahaan. Harusnya itu nggak boleh, monopoli namanya. itu baru 2 perusahaan, 3 perusahaan mungkin sudah 70-75%. Bayangkan saja apa yang terjadi sudah pasti kami ketergantungan sama mereka, harga pasti diatur suka-suka mereka.

12. Apa saja kesulitan untuk memasarkan hasil produk peternak (ayam broiler) di dalam negeri?
Sebenarnya kesulitan tidak cuman tinggal harganya saja. Ayam kami itu diserap tapi bisa dibilang sulit tidak sulit lah, tidak sulitnya karena ayam kami terserap tapi karena integrator itu menjual murah, patokannya HPP mereka sudah pasti kami kan rugi.

Kesulitan kedua, karena peternak nggak bisa berjualan langsung ke pasar tradisional harus melalui pihak ketiga tadi (bakul/broker) dan itu mata rantainya bisa 2 sampai 5. Jadi yang menyebabkan akhirnya harga itu tinggi, di sinilah harusnya peran pemerintah melalui satgas pangan dan Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya untuk memutus mata rantai tadi. Supaya peternak itu biar bisa punya akses langsung ke pasar.

Saya dulu pernah mencoba seperti itu, tapi mafianya itu kuat sekali yang akhirnya saya dibikin tidak betah tapi saya lawan terus, akhirnya mereka kompak tidak ada yang bayar satu pedagang di pasar. Akhirnya saya mau nggak mau berhenti supply ke sana. Jadi harus perlindungan dari pemerintah.

13. Adakah solusi dan saran yang bisa dilakukan untuk mensejahterakan peternak ayam mandiri?
Kalau kami selalu sampaikan, stop budidaya integrator. Jadi integrator itu tidak boleh berbudidaya. Kalau memang misalkan dia sudah keburu investasi harusnya dia jual pasarnya itu tadi ayam olahan dan ekspor bukan peternak mandiri. Tapi kan siapa di wilayah yang mau ngawasin itu, karena ayam integrator dan peternak mandiri sama bentuknya dan sama warnanya. Siapa yg bisa mengontrol itu. Jadi kalau kami lebih baik mereka stop budidaya cukup hanya menyediakan produksi ternaknya saja. Karena mereka pundinya sudah banyak dari saham, DOC, jualan bibit parent stock nya, jualan pakan, ayam olahan, obat-obatan. Di mereka mungkin ada 7-8 sementara peternak mandiri hanya 1, budidaya saja.

Jadi kalau mereka lepas satu kan masih ada 7 pundi-pundinya dan mereka nggak rugi kok.

14. Kabarnya Anda juga melayangkan gugatan kepada Menteri Pertanian di PTUN Jakarta sebesar Rp 5,4triliun. Kenapa besar sekali? Apa yang digugat? Bagaimana progress-nya?
Untuk saat ini kami gugat ke PTUN itu yang gugatan pertama adalah Presiden dan yang kedua adalah Kementerian Pertanian. Sekarang lagi proses pemanggilan.

Kami kan sudah berkali-kali, sudah ratusan kali rapat mulai dari Kementan itu sudah berapa ratus kali, di Kemendag, di menko ekuin (Kemenko Perdagangan) bahkan sampai ke BIN sampai ke Mabes, Polda, DPR, KPK, KPPU sampai kita minta tolong partai nyatanya tidak bisa semua membantu.

Kalau mereka nggak bisa membantu, kami harus kemana lagi. Sementara aturan yang ada sudah jelas untuk melindungi peternak mandiri tapi memang lebih bagus lagi diperkuat dengan Perpres karena dianggap regulasi itu masih ada yang kurang. Karena regulasi yang ada ini bahasa hukum dan tergantung orangnya aja, maknanya bisa banyak. Harusnya diperkuat dengan Perpres.

Kami sudah nggak tahu lagi harus ke mana melapor, sudah semua kami. Mereka saling lempar yang Kementan lempar kalah harga ranahnya ada di Kemendag, yang Kemendag melempar ini akibat over supply karena penyebabnya ada di Kementan. Kemenko juga bilang mau serap nyatanya nggak serap-serap, berdikari pun begitu sebagai apa ya kaya seperti Bulog lah peran berdikari juga nggak jalan. Alasannya belum ada surat tugas resmi, belum di kasih uang. Jadi banyak alasan yang kita jadi harus kemana dan kita berpatok ke UU yang ada saja.

UU nomor 18 tahun 2009 itu bunyinya pasal 32 tentang peternakan dan kesehatan hewan itu 1 Pemerintah dan Pemda mengupayakan agar sebanyak mungkin warga masyarakat menyelenggarakan budidaya ternak, ayat 2 pemerintah dan Pemda memfasilitas budidaya oleh peternak dan pihak terntu yang mempunyai kepentingan khusus, ayat 3 pemerintah dan Pemda membina dan memberikan fasilitas untuk pertumbuhan di bidang koperasi peternakan. Nyatanya sampai hari ini nggak ada itu semua.

Jadi memang harus dibuatkan integrator dilarang budidaya dan dibuatkannya Perpres yang bisa melindungi peternak ayam mandiri. Amanah di UU nya ada, dan itulah yang kami gugat.

Besaran Rp 5,4 triliun itu kerugian kita.

15. Sekarang kan banyak peternak mandiri yang bangkrut. Adakah program bantuan pemerintah untuk peternak unggas mandiri di masa pandemi ini?
Tidak ada. Tidak ada, ya itu tadi saya bilang bantuan dari pemerintah itu kan seharusnya di Permendag nomor 7 tahun 2020 di pasal 3 itu kan ada tapi ya nggak jalan. Jadi salah satunya itu kalau harga terlalu tinggi satgas pangan operasi pasar. Kan begitu. Nah disaat harga di kandang murah pemerintah itu dapat menugaskan BUMN untuk menyerap kan begitu, tapi BUMN nya bilang sampai saat ini itu nggak ada surat tugas untuk menyerap. Kedua kalau ada surat tugasnya tapi nggak ada duitnya mau bayar pakai apa? kan seperti itu, jadi saling lempar. Kondisi peternak nggak berubah. Jangankan bantuan, subsidi pun nggak ada mulai dari pakan kan kita nggak ada subsidi.

16. Jadi ada wacana pengusaha besar tidak ikutan pasok ayam ke pasar becek, menurut bapak gimana?
Ya senang sekali, karena kan gini di saat kita diadu di pasar yang sama sudah pasti kita kalah karena HPP kita dengan mereka berbeda. Mereka itu tadi sudah ambil untung DOC di depan, sudah ambil untung pakan di depan, obat-obatan. Jadi senang sekali jika mereka itu tidak menjual ayam hidup atau mengganggu pasar ranah peternak rakyat. Nah lebih enak lagi mereka udah stop berbudidaya. Karena dibuat bagaimana pun mereka pasti ngakalin. Banyak perusahaan-perusahaan akhirnya dibikin afiliasinya. Sama aja kaya di pemerintah, satu nama tapi ikut tender ada 10 perusahaan yang punya itu-itu saja. Jadi kalau pemerintah tidak bida mengawasi dan mengontrol lebih baik tidak usah budidaya. Seperti judul zamannya Pak Harto. Ini kan biar bisa hidup semua.


(zlf/zlf)

Hide Ads