Menyisir si Miskin dengan Data Lama

Wawancara Kepala BPS

Menyisir si Miskin dengan Data Lama

- detikFinance
Senin, 12 Mei 2008 08:42 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan BBM dalam beberapa hari lagi, membuat Badan Pusa Statistik (BPS) agak kewalahan untuk mendata jumlah orang miskin yang mendapat bantuan langsung tunai (BLT).

Keterbatasan waktu itulah yang membuat BPS menggunakan data BLT lama tahun 2005. Data terbaru baru bisa dipakai untuk BLT 2009.

BPS memperkirakan dari penerima BLT sekitar 19,1 juta warga, kemungkinan jumlahnya bisa berkurang. ini karena lokasinya yang pindah, meninggal dunia atau berubah status.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana BPS mempersiapkan pembagian BLT yang tepat sasaran. Berikut wawancara khusus reporter detikFinance Suhendra dengan Kepala BPS Rusman Heriawan. Wawancara dilakukan disela-sela rapat BPS se-Indonesia di gedung BPS pada Sabtu 10 Mei 2008.         

Sejauh mana kesiapan BPS mengenai data BLT ini, mengingat banyak kalangan yang meragukan update data BPS karena terkesan pemerintah dalam program BLT kali ini dadakan?
 
Sebenarnya yah BPS pernah diminta meng-update rumah tangga miskin untuk keperluan BLT. Cuma kalau mau paripurna dan sempurna dilapangan paling cepat 3 bulan kalau mau diupdate, normalnya empat bulan.
 
Kalau memang data terbaru yang mau dipakai, ya BPS memerlukan 3 bulan paling cepat, artinya BPS turun kelapangan lagi.
 
Kalau menunggu data BPS, mestinya apapun kenaikan BBM kemudian dilanjutkan dengan kenaikan BLT, tentu perlu waktu ya, 3 bulan lagi.
 
Tetapi kalau pemerintah melihatnya ini sesuatu yang urgent, mendesak yah. Sebab setiap hari itu kalau kita tidak ada kenaikan BBM itu maka akan subsidi Rp 100 miliar per hari. Tapi kalau dilaksanakan 3 bulan lagi berapa subsidi yang harus ditanggung untuk subsidi sebesar 40%-50% dari APBN, membuang uang terbuang.
 
Lalu apa keputusannya?
 
Keputusannya adalah menggunakan data BLT yang lama ya, yang kita pakai pada BLT Oktober 2005, tetapi data finalnya Mei 2006.
 
Nah, sekarang kalau dulu pendataannya diposisikan di depan yaitu mendata dulu, lalu ada ada BLT. Kalau sekarang ditaruh di tengah kita menggunakan data lama cetak kartu, lalu diberi ke Kantor Pos sambil kita melakukan pembaruan.
 
Dari sisi yang lain yang harus dipahami adalah data BLT yang tahun 2005-2006 sebenarnya tidak 100% seperti itu. Dalam pelaksanaannya hingga tahun 2007 kemarin, cuma dari 6.300 kecamatan yang ter update cuma 1.000 kecamatan. Jadi susah kan kalau kita bilang, itu original data tahun 2005 karena 1/6 nya kita sudah ter-update.
 
1.000 kecamatan itu kenapa sudah ter-update karena kita sudah melakukan pendataan program keluarga harapan (PKH) yang ada di Depsos. Dari hasil itu kita bisa mengeluarkan data rumah tangga untuk BLT yang layak.
 
Jadi untuk sementara akan memakai data ini?
 
Nah, data inilah yang kita kirim ke kantor pos untuk dicetak kartunya. Malah hari ini kantor Pos sudah mencetak kartunya yang kurang lebih 19 juta rumah tangga.
 
Kantor pos tentunya yang akan membagikan kartu setelah dicetak dan dibantu oleh lurah, karang taruna. Nah, pada waktu mereka membagi itu sebenarnya telah terjadi proses updating.
 
Artinya akan ada perubahan data BPS dalam proses ini?

 
Begini, orang miskin itu lebih dinamis dari orang menengah atas. Kalau orang yang miskin umumnya tinggal di daerah kumuh yang rawan dengan penggusuran, bisa bedol RT, bedol desa. Bisa saja kartu yang kita cetak itu, bisa saja secara masif atau per kasus bisa saja kita tidak bisa bagikan. Pertama, karena bisa dia meninggal, pindah terpaksa digusur, atau pindah usaha ditempat lain bisa juga karena perubahan status. Bisa saja dulu miskin tetapi sekarang sudah tidak lagi.
 
Lalu poin yang terakhir tadi ukurannya apa?
 
Kan, bisa dilihat dari rumahnya bagus, lalu sudah punya mobil, atau punya motor walaupun motor masih dispute. Kalau handphone itu sekarang ini sudah tidak menjadi jaminan. Pada 14 kriteria kita juga tidak disebutkan punya handphone atau tidak, jadi kalau media menyorot orang mengambil BLT pakai handphone, sekarang tukang sayur, tukang baso sudah pakai handphone, memang itu kita tidak perhitungkan. Tapi, memang perasaan pakai handphone kok ngambil BLT?
 
Nah, walaupun kartunya sudah ada sangat jelas itu harus ditahan, kantor pos harus mempertanggungjawabkan itu untuk tidak memberikannya karena beberap hal tadi. Maka kartunya harus dikembalikan ke kantor pusat, nantinya kantor pos pusat yang memberitahukan ke kita mana saja yang di-delete-delete. Berarti dengan begitu database kita akan ter-update dengan sendirinya.
 
Satu poin, dalam mekanisme pemberian kartu di lapangan baik dari pihak pos Indonesia atau dari desa untuk memindahtangankan ke orang lain walaupun orang tersebut lebih layak.
 
Kenapa tidak bisa?

 
Karena apa, kalau dibagikan begitu saja kita kehilangan informasi untuk data base dong, enggak bisa pragmatis begitu. Apalagi dia menampung dan menambah, kita tidak bisa menerima pengaduan-pengaduan. Jadi jangankan menambah apalagi memindahtangankan. Jadi tetap harus dikembalikan dulu.
 
Apakah mungkin bisa, sebab pelaksanaannya bisa saja terjadi demikian?
 
Itu percuma juga, walaupun dibagikan ke dia, itu nantinya sekarang kita ketat di kantor pos harus ada identitas dia, kalau tidak sesuai maka tidak bisa dong. Sebab bisa saja diperjuabelikan saja, kartu itu. Bahkan dulu ada kasus ijon, karena di kantor pos-nya tidak ketat, satu kartu itukan Rp 1,2 juta setahun, nanti ada yang beli Rp 900 ribu bisa langsung jual cash enggak usah cape-cape.
 
Jadi nantinya mekanismenya harus wajib tunjukan identitas?
 

Ya sekarang wajib, untuk menghindari hal-hal tadi.
 
Lalu bagaimana dengan kasus seseorang yang memang nyatanya miskin tetapi belum terdaftar?
 
Yang namanya pendataan, kita enggak pernah klaim bahwa kita yang sempurna lah, tapi memang selalu ada ekses, itu yang namanya inclusion error yaitu seharusnya di tidak berhak tetapi terdaftar karena pressure yang luar biasa bisa saja terjadi. Tetapi juga ada eksclusion error, itu seharusnya masuk dan layak tetapi tidak terdaftar. Nah kejadian seperti itu bisa menjadi ekses.
 
Tapi kalau kita pikir itu 19,1 juta ada satu dua orang dari 19,1 juta yah luar biasa antara yang terangkat ekses seperti dengan jumlah yang masif, yang besar itu dari Sabang sampai Merauke. Jadi kalau sudah tidak ada orangnya langsung di hanguskan, sebab zaman sekarang enggak bisa main-main satu kartu pun bisa masuk penjara.
 
Pada waktu membagi kartu juga dilakukan verifikasi. Artinya pada saat dilapangan walaupun memang dia namanya miskin tetapi kalau rumahnya mencolok, harus ditahan karena kalau dikasih ada efek domino.
 
Jadi dalam pelaksanaan BLT kali ini menjadi operasi lapangannya siapa?
 
Pihak Pos Indonesia yang akan dibantu lurah atau desa, polisi. Kalau BLT yang dulu memang adalah petugas BPS, tetapi karena kita tidak mendata awal sebaiknya petugas pos lah lebih simple lah. Kalau dulu mendistribusikannya karena kita yang mendata.
 
Saya sudah bilang kepada pihak pos, walaupun kartunya sudah dicetak fakta dilapangannya sangat tidak layak lah, lebih baik ditahan, sebab efek dominonya muncul, nanti masalahnya bukan miskin atau tidak miskin lagi, tapi tetangganya yang mampu kok dapet, itu yang terjadi akhirnya bahkan ada satu desa.
 
Berarti ada kemungkinan akan ada pengurangan peneriman?

 
Nah, ini yang kita sebut sebagai updating tahap awal, updating-nya itu sendiri menjadi produk sampingan dari hasil kegiatan sampingan dari kegiatan mendistribusikan kartu. Yang terjadi adalah potensi mengurangi jumlah tetapi jumlah akan berkurang tetapi tidak bertambah.
 
BPS yakin akan berkurang penerimanya?
 
Berkurang karena, kita batalkan yang pindah, meninggal, berubah status tetapi kita tidak membuka pertambahan kalau misalnya orang berubah jadi miskin.
 
Jadi tidak ada peluang penambahan penerima?
 

Pada saat penerimaan kartu tidak ada penambahan, nah kemudian setelah ini kita berjalan satu putaran maka pada bulan September BPS akan turun melakukan updating sesungguhnya, yang dasarnya sudah ada dari updating 1000 kecamatan dan pendistribusian kartu tadi. Jadi Juni hingga September itu updating tahap awal.
 
Nah, dari hasil itu memungkinkan kita nanti kita punya daftar baru tapi tidak jaman dulu, dengan tidak membuka posko-posko yang mau mendaftar menjadi penerima.
 
Hasil dari data BPS setelah putaran pertama?
 
Dari dasar itulah baru kita bisa memasukan data-data yang memungkin orang-orang miskin tetapi tidak terdaftar bisa kita masukan.
 
Kapan ini selesai?
 
Data itu akan siap akhir tahun ini, yaitu Desember jadi bener-bener update, dan siap itu dipakai untuk BLT tahun 2009. Artinya yang dapat Juni itu belum tentu dapat lagi setelah BPS memverifikasi.
 
Banyak kalangan mengkhawatirkan justru dengan adanya kenaikan BBM, maka jumlah keluarga miskin makin bertambah?
 
Dari sisi teori, kalau orang miskin polos tidak ada kompensasi ya pasti orang miskin bertambah, garis miskin bertambah itu pasti. Tapi kalau BLT ini efektif meng-counter itu, ya bisa saja ceritanya jadi lain. Kan Rp 100 ribu, kalau garis kemiskinan kita itu kan Rp 170 ribu per orang per bulan.
 
Bagaimana dengan keluarga yang telah mendapat program PKH?
 

Nanti kartu itu akan dibagi empat kode, kalau kodenya itu PKH maka keluarga itu hakul yakin maka kasih aja. Lalu ada kode yang miskin, sangat miskin dan hampir miskin.
 
Nah kalau yang sangat miskin dan miskin, itu agak sedikit longgar verifikasinya. Nah, yang patut harus hati-hati adalah yang hampir miskin, karena dugaan saya yang hampir miskin ini banyak yang tidak berhak.
 
Masalah dana berapa yang dibutuhkan, BLT ini termasuk dana untuk operasional BPS?
 

Prosesnya hampir final, karena pemerintah enggak mungkin mengumumkan kenaikan BBM sebelum ini siap dulu.
 
Karena maunya ini bisa dibarengin atau lebih awal. Atau paling tidak pada saat diumumkan para keluarga miskin sudah memegang kartu, semua kantor pos sudah memegang duit, kantor pos juga sudah mengumumkan jam berapanya.
 
Salah satu hal yang akan diperbaiki oleh kantor pos adalah mekanisme pembayaran. Jadi kalau dulu kan sangat masif dengan waktu terbatas, kalau sekarang diberikan kelonggaran dengan diberikan jadwal, jadi enggak ada pemandangan jelek, ada pingsan dan meninggal kan enggak bagus. Makanya kita sudah wanti-wanti Dirut Pos Indonesia. Jadi frekuensinya akan diperbanyak kalau yang belum masuk jadwal enggak usah.
 
Jadi berapa biaya BLT termasuk BPS?
 

Mengenai biaya begini, jangan dilihat besarnya. Memang BPS mengajukan Rp 300 miliar dari seluruhnya diperkirakan Rp 14 triliun. Tetapi Rp 300 miliar itu jangan dilihat untuk kepentingan dikira buat BPS, tetapi sebagai modal selanjutnya untuk kepentingan program lainnya seperti program BOS, landreform dan lain-lain. Dari data BPS yang updating itu bisa kita pakai untuk data-data orang miskin dari program-program tadi.
 
Tentunya kita akan pakai tenaga outsourcing, Jadi jangan dianggap buat BPS tenaga kita hanya 13.000 karena setidaknya dibutuhkan 100 ribu lebih tenaga bantu termasuk karang taruna, ibu PKK, guru dan lain-lain. (hen/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads