"Cangkul itu kita masih impor," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat ditemui di Kantor Pusat Apindo Kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (26/02/2014).
Sofjan menambahkan mayoritas produk yang diimpor Indonesia jenis bahan baku seperti tekstil, kulit, dan yang paling besar adalah mesin untuk kendaraan bermotor. Sehingga meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia tinggi, tetapi defisit neraca perdagangan juga cukup tinggi.
"Pertumbuhan ekonomi kita tumbuh 6,5% tetapi defisitnya luar biasa. Mobil kita mesinnya masih impor. Ini yang betul-betul kita seharusnya semua. Di China itu semua sudah terintegrasi. Sepatu kulit di kita kulitnya masih impor," imbuhnya.
Lahirnya Undang-undang Perindustrian diharapkan bisa memacu produktivitas industri bahan baku di Indonesia. Antaralain membuka dan membangun investasi industri yang meningkatkan nilai tambah serta pengembangan teknologi industri dan produk. Cara ini dilakukan agar bisa mengurangi ketergantungan Indonesia atas bahan baku industri.
"Saya melihat ada dua hal mengapa kita sering impor yang pertama kita tidak punya industri hilir dan kita tidak punya pabrik komponen industri. Sehingga sebagian besar komponen industri kita masih impor. Ini dua industri yang harus kita punya melalui Undang-undang Perindustrian baik itu pemberian insentif dan disinsentif. Itu yang harus kita lakukan," jelasnya.
(wij/hen)