Hal ini diungkapkan oleh Murdaya, saat mendaftar program tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Menurut Murdaya, tidak ada perbedaan lagi antara keturunan Tionghoa maupun pribumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan kami masyarakat Tionghoa itu kan usaha terus. Jangan merasa kami dulu memainkan pajak, memang banyak sekali kesalahan kita semua dan sekarang mau dirapikan. Pakai kesempatan ini untuk berbuat baik terhadap negara," ujarnya.
Saat program ini diwacanakan sampai dengan Undang-undang (UU) berhasil diselesaikan, banyak masyarakat khususnya pengusaha cukup ragu. Akan tetapi keraguan bisa ditepis.
"Saya juga ke teman-teman katakan, memang beberapa bulan yang lalu semua berpikir macam-macam, tapi akhir-akhir ini saya katakan sudahlah kita lahir besar mati di sini, kita bangun negara ini. Jangan ragu-ragu," terang Murdaya. (mkl/wdl)