Peringkat Kemudahan Berusaha RI Naik, Sri Mulyani: Karena Penyederhanaan Izin

Peringkat Kemudahan Berusaha RI Naik, Sri Mulyani: Karena Penyederhanaan Izin

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 26 Okt 2016 20:48 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Bank Dunia mencatat peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business Indonesia di 2017 meningkat. Menurut data Bank Dunia, peringkat kemudahan memulai bisnis di Indonesia untuk 2017 naik 15 tingkat ke posisi 91 dari sebelumnya di posisi 106.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menanggapi positif hal tersebut. Menurutnya hal ini karena berbagai upaya penyederhanaan izin yang dilakukan pemerintah.

"Bagus karena berbagai perizinan dan berbagai reformasi yang dibuat pemerintah," ujar Sri Mulyani, usai rapat paripurna, di DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan semakin mudahnya perizinan, diharapkan banyak investor yang percaya dan berminat untuk berinvestasi di Indonesia.

"Insya Allah itu akan memberikan confidence dan menarik lebih banyak kepercayaan," kata Sri.

"Seperti hari ini tingkat kemudahan berbisnis kita positif kan bisa berharap bahwa sektor swasta melakukan peranan yang positif (investasi) menjadi pertumbuhan ekonomi. Jadi seimbang antara fiskal dengan non fiskal kalau dari sisi pertumbuhannya," imbuhnya.

Saat ini pemerintah sedang berupaya melakukan beberapa penyederhanaan izin dan regulasi. Salah satunya mengatur untuk kemudahan berinvestasi bagi pengusaha. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads