Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
"PNS golongan 3 ke atas saya minta diinvetarisasikan. Pejabat struktural dan fungsional, bahkan saya minta dosen, profesor, pokoknya semua yang ada, semua yang potensi ikut tax amnesty agar diinventarisasi," tutur Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain PNS, juga pejabat kita akan inventarisasi yang potensial ikut tax amnesty. Dari total gubernur dan wakil gubernur sebanyak 68 orang, jumlah yang ikut tax amnesty 14 orang, atau sebanyak 54 orang belum ikut tax amnesty," ujarnya. (wdl/ang)