Sri Mulyani Data PNS Gol. III ke Atas Hingga Pejabat Untuk Ikut Tax Amnesty

Sri Mulyani Data PNS Gol. III ke Atas Hingga Pejabat Untuk Ikut Tax Amnesty

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 14 Okt 2016 18:33 WIB
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty terus berlangsung hingga Maret 2017 nanti. Selain orang kaya, pemerintah mendata Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3 ke atas, pejabat, hingga dosen dan profesor untuk ikut program ini.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

"PNS golongan 3 ke atas saya minta diinvetarisasikan. Pejabat struktural dan fungsional, bahkan saya minta dosen, profesor, pokoknya semua yang ada, semua yang potensi ikut tax amnesty agar diinventarisasi," tutur Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, banyak potensi yang bisa digarap dari PNS golongan 3 ke atas. Terutama untuk PNS pemegang jabatan struktural dan fungsional.

"Selain PNS, juga pejabat kita akan inventarisasi yang potensial ikut tax amnesty. Dari total gubernur dan wakil gubernur sebanyak 68 orang, jumlah yang ikut tax amnesty 14 orang, atau sebanyak 54 orang belum ikut tax amnesty," ujarnya. (wdl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads