Bagaimana cara masyarakat mendapatkannya?
Rekomendasi penerima bantuan BSPS dari Kementerian PUPR didapatkan dari usulan masyarakat yang dikirimkan ke pemerintah kota atau pemerintah kabupaten setempat lewat tim fasilitator desa. Usulan tersebut kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi yang nantinya bermuara di pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dinyatakan layak untuk mendapatkan BSPS, peningkatan kualitas rumah yang masuk kategori tidak layak huni kemudian direnovasi secara bersama-sama dengan masyarakat setempat. Konsep ini dilakukan dengan asas kebersamaan dan gotong royong sehingga kualitas tempat tinggal masyarakat semakin meningkat.
Besaran bantuan berkisar antara Rp 7,5-15 juta per rumah, tergantung kepada tingkat kelayakan rumah. Bantuan akan diberikan dalam bentuk bahan material, bukan tunai.
"(Sebanyak) 70% rumah dibangun masyarakat. Ini potensi yang mana masyarakat mempunyai kemampuan membangun sendiri," kata Jhony.
Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tugas untuk mengurangi jumlah tidak layak huni di Indonesia.
Hingga 2019, Kementerian PUPR menargetkan rumah tidak layak huni berkurang menjadi 1,9 juta dari 2,51 juta di 2015.
(mkl/mkl)