Pefindo menaikkan peringkat PLN menjadi A+ dari A untuk perusahaan dan obligasi ke-8 tahun 2006 sebesar Rp 2,2 triliun. Serta obligasi obligasi Ijarah I/2006 sebesar Rp 200 miliar menjadi A+sy dari sebelumnya Asy.
"Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan terbuktinya dan kuatnya dukungan dari pemerintah, posisi pasar perusahaan yang superior dan likuiditas yang relatif kuat," kata analis Pefindo Ronald Hertando & Hendro Utomo dalam siaran pers, Jumat (30/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN adalah perusahaan milik negara yang bergerak sebagai penyedia, transmisi dan distribusi listrik ke seluruh Indonesia. PLN tetap menjadi perusahaan monopoli untuk sektor listrik di Indonesia dengan dibatalkannya peraturan pemerintah No. 20/2002. (ir/qom)











































