Pencabutan Suspensi Saham BUMI Batal

Pencabutan Suspensi Saham BUMI Batal

- detikFinance
Rabu, 05 Nov 2008 09:41 WIB
Jakarta - Tanpa alasan yang jelas Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) membatalkan pencabutan suspensi (penghentian perdagangan) saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang semula telah diumumkan akan dibuka padai sesi I, transaksi Rabu 5 November 2008.

"Kami memang mendapat pengumuman suspensi dibuka hari ini, tapi kemudian ada pengumuman suspensi tidak jadi dibuka melalui layar," kata Edwin Sinaga dari PT Financorpindo Nusa kepada detikFinance, Rabu (5/11/2008).

Pengumuman serupa juga diterima oleh perusahaan sekuritas lain dan semua anggota bursa lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatalan suspensi ini telah membingungkan pelaku pasar yang semula sudah bersiap-siap melakukan transaksi saham Bumi.

Sementara Direktur Perdagangan dan Litbang BEI, MS Sembiring mengakui memang pencabutan suspensi saham bumi batal. "Tapi saya belum tahu alasannya karena masih di luar kota," katanya.

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) semula mengumumkan mencabut suspensi (penghentian perdagangan) saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mulai sesi I transaksi Rabu 5 November 2008.

"Dengan mempertimbangkan bahwa PT Bakrie & Brothers Tbk telah menyampaikan
penjelasan mengenai perjanjian jual beli saham dengan Northstar Pacific Partners Ltd di PT Bumi Resources Tbk, maka Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan suspensi atas Perdagangan Efek PT Bumi Resources Tbk," kata Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Supandi, dalam pengumuman pembukaan suspensi Rabu (5/11/2008).

BNBR pada 1 November 2008 mengumumkan telah melakukan penjualan 35% saham BUMI kepada Northstar Pacific Partners Ltd yang masih terafiliasi dengan Texas Pacific Group senilai US$ 1,3 miliar.

Saham BUMI disuspensi sejak 7 Oktober 2008 karena masalah gadai saham. Sebelum disuspensi saham BUMI ada di level Rp 2.175 per saham. (ir/qom)

Hide Ads