Berita Lain
-
Selasa, 22/05/2012 14:46 WIB
Dalam Setahun, Sengketa Ekonomi Syariah di Meja Hijau Cuma 5 Kasus -
Senin, 21/05/2012 14:43 WIB
Korban Sukhoi Tak Punya Jamsostek, Pelajaran Agar Perusahaan Jujur -
Senin, 21/05/2012 14:38 WIB
Ini Dia Tips Aman Memilih Asuransi Jiwa -
Senin, 21/05/2012 14:15 WIB
192 Juta Masyarakat Indonesia 'Buta' Asuransi -
Minggu, 20/05/2012 18:39 WIB
Hingga Triwulan I, CIMB Niaga Banyak Biayai Debitur Kakap -
Sabtu, 19/05/2012 13:58 WIB
Perusahaan Tak Jujur, Korban Sukhoi Tak Didaftarkan Jamsostek
Indeks Berita
Rumor Saham
Private Placement , AISA Menuju Rp 800?
Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dikabarkan akan dikerek ke level Rp 800 dalam waktu dekat. Beredar kabar, perseroan akan genjot modal....
0 Komentar | Balas Tanggapan
0 Komentar | Balas Tanggapan
Peluang Usaha
Bagaimana Menimbang Risiko dalam Memulai Bisnis?
Setidaknya ada tiga hal penghalang utama seseorang untuk memulai usaha, yaitu terlalu banyak rencana, menunggu moment yang pas dan takut menghadapi risiko bisnis.
Sosok Dan Peristiwa
Pengalaman Pertama Hatta Rajasa Makan Daging Kuda
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa untuk pertama kali mencicipi kuliner khas Asia Tengah yakni daging kuda. "Rasanya gimana gitu," kata Hatta.
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 469.000
-
Rp 6,049.000
Forum Finance register | login
Thread Pilihan
Rabu, 23/05/2012 14:32 WIB
Wah! Bos Judi Dunia Bakal Gelar Hajatan Besar di Macau
Posted by: majikan_nakal
Kamis, 27/11/2008 07:36 WIB
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas
Nurul Qomariyah - detikFinance
Foto: Dikhy Sasra/detikcom
Penarikan 4 pecahan uang kertas itu tertuang terhitung mulai tanggal 31 Desember 2008, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/33/PBI/2008.
Pecahan uang kertas yang dicabut dan ditarik adalah sebagai berikut:
- Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien)
- Rp 20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara)
- Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman)
- Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
"BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang," jelas Budi Rochadi, Deputi Gubernur bidang Pengedaran Uang dalam siaran persnya, Kamis (27/11/2008).
Empat pecahan uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), setelah adanya aturan pencabutan dan penarikan ini.
Bagi masyarakat yang masih memegang uang pecahan-pecahan tersebut dapat melakukan penukaran dengan uang rupiah pecahan yang sama atau pecahan lainnya yang masih berlaku di kantor-kantor Bank Indonesia atau bank umum terdekat.
Batas waktu penukaran empat uang pecahan tersebut di bank umum adalah sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 atau 5 tahun sejak pencabutan dan penarikan uang tersebut.
Sementara itu, batas waktu penukaran di BI adalah sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 atau selama 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Hak untuk menuntut penukaran empat pecahan uang rupiah yang dicabut dan ditarik tersebut tidak berlaku lagi setelah 10 tahun terhitung tanggal 31 Desember 2018.
(qom/qom)
Ketik REG FIN kirim ke 3845 (khusus pelanggan Indosat Rp.1300/hari)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Komentar terkini (0 Komentar) ·
Follower Komentar
Berita Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 21:12 WIB
Dahlan Iskan Izinkan Petral Impor Minyak dari Trader Kalau Darurat -
Rabu, 23/05/2012 20:00 WIB
Warga Kalimantan Ngamuk BBM Langka, Pengusaha SPBU Resah -
Rabu, 23/05/2012 19:50 WIB
BBM Langka, Angkutan Batubara di Sungai Mahakam Bakal Diblokir Warga -
Rabu, 23/05/2012 20:10 WIB
Pengusaha Minta Pemerintah Kirim 'Intelejen' ke SPBU -
Rabu, 23/05/2012 18:48 WIB
Tekan Sapi Impor, Dahlan Iskan Pakai Jurus 'Sasa'
Komentar Terpopuler
-
Rabu, 23/05/2012 - 16:53
PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7% -
Senin, 21/05/2012 - 13:58
Ingin Hidup Enak, PNS Harus Produktif -
Rabu, 23/05/2012 - 23:04
Wagub Kaltim: Harapkan PLN, Sampai Kiamat Nggak Bakal Teraliri Listrik -
Rabu, 23/05/2012 - 04:16
Duh, Gaji PNS Cuma Naik 7% di 2013 -
Rabu, 23/05/2012 - 12:05
Berhasil Jaga Inflasi, Jokowi Dapat Penghargaan SBY dan BI
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com







Sending your message
.gif)



