Pemerintah dan BI Tidak Transparan Dalam Bailout Century

Pemerintah dan BI Tidak Transparan Dalam Bailout Century

- detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2009 16:01 WIB
Jakarta - DPR sesalkan sikap Depkeu dan BI yang tidak tranparan dalam kasus bailout Bank Century. Meskipun dalam UU JPSK tidak diatur bahwa LPS harus melaporkan apa yang sudah dilakukannya kepada DPR, namun dalam kesepahaman antara DPR dan pemerintah, koordinasi untuk penanganan tetap perlu dilakukan.

“Kita sesalkan betul kenapa LPS dan Depkeu tidak transparan,” ungkap anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat di dalam diskusi bertemakan 'Di balik Kucuran Dana Bank Century' di rumah makan di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/9/2009).

Andi menyatakan, dari dana bailout yang sudah dikucurkan pemerintah ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, DPR hanya menyetujui Rp 1,3 triliun.

“DPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,” ungkapnya.

Untuk itu, Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik Robert Tantular tersebut.

“Kami ingin ketahui bagaimana proses bailot tersebut sepanjang  Januari-Juni. Jadi kami meminta BPK melakukan audit investigatif,” jelasnya.

Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak.

“Yang paling penting BPK harus objektif dan independent. Yang salah itu yang kita cari,” tuturnya.

Terkait rencana DPR untuk membentuk Pansus Bank Century, Andi enggan mengomentarinya. “Sebetulnya itu baru wacana yang berkembang di anggota, bukan DPR. Saya tidak bisa jawab karena baru pendapat satu dua orang,” tandasnya.

(epi/dnl)

Hide Ads