Akibatnya, pihak PLN kesulitan untuk menandatangani PPA (Power Purchase Agreement/Perjanjian Jual Beli Listrik) dengan pengembang kedua PLTP tersebut.
Demikian hal tersebut diutarakan oleh Direktur Utama PT PLN (persero), Dahlan Iskan, Jakarta (18/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahlan menjelaskan, permasalahan terjadi bukan karena pihak PLN, namun pihak investor terus meminta kejelasan jaminan dari pihak pemerintah terhadap pengembangan yang masuk dalam proyek 10.000 MW tahap II tersebut.
"Mereka menunggu kejelasan jaminan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Itu dua Geothermal (Panas Bumi) itu sangat besar, itu masuk ke proyek 10.000 tahap II dan disebutkan, bahwa semua proyek yang masuk dalam program 10.000 MW itu ada jaminan dari pemerintah," terangnya.
Menurut Dahlan, muncul adanya perbedaan pendapat antara pihak investor dan pemerintah, sehingga permasalahan tersebut selalu menemui jalan buntu.
"Jadi, mungkin jaminannya itu PLN dijamin tidak bangkrut, kasarnya seperti itu. Dan PLN dijamin untuk bisa penuhi semua kewajibannya, sementara kita beli listrik dari PLTP Rajabasa dan PLTP Muaralaboh. Namun, dia (investor) khawatir PLN tidak bisa bayar listriknya. Maka itu jaminannya kalau PLN gak bisa bayar, semestinya pemerintah yang bayar," jelas Dahlan.
"Sementara, pemerintah merasa cukup dengan jaminan bahwa PLN akan mampu memenuhi kewajibannya, kan sebetulnya sama saja. Apa bedanya. Maka itu, ini harus diselesaikan, tapi ini bukan PLN yang harus selesaikan, karena bukan urusan PLN," tambahnya.
Menurutnya, jika kedua proyek PLTP yang masing-masingnya berkapasitas 2x55 MW dapat ditandatangani, maka akan banyak proyek-proyek pembangkit listrik panas bumi berikutnya yang bisa 'mengekor'.
"Itu besar sekali, maka itu, itu adalah simbol yang menentukan. Kalau ini berhasil ditandatangani, maka proyek yang lainnya akan tinggal ikut saja. Yang lain kan masih menunggu jebolny tembok ini, kalau sudah jebol, pasti yang lain ikut," harap Dahlan.
PLN mengaku sudah beritikad baik kepada pihak investor agar kedua proyek yang berlokasi di Lampung dan Sumatera Barat tersebut bisa ditandatangani. "Kita malu kalau ini tidak direalisasikan," tukasnya.
"Maka itu, kita masih terus minta kepada mereka (investor) untuk menandatangani PPA. Kita sebetulnya ingin ini bisa ditandatangani waktu Presiden SBY membuka MP3EI, kita ingin tandatangani di situ. Tapi mereka tidak mau, masih meminta kejelasan jaminan pemerintah," katanya.
(nrs/ang)