Klem Kabel Jembatan Kukar Dibuat Perusahaan Bakrie

Klem Kabel Jembatan Kukar Dibuat Perusahaan Bakrie

- detikFinance
Jumat, 09 Des 2011 17:33 WIB
Klem Kabel Jembatan Kukar Dibuat Perusahaan Bakrie
Jakarta - Pembangunan jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong melibatkan PT Bakrie Tosan Jaya. Anak usaha grup Bakrie ini merupakan menyuplai klem (sambungan) dari kabel-kabel penyangga jembatan Kukar yang ambruk itu.

Hal ini disampaikan Corporate Secretary Hutama Karya, Ari Widiantoro kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (9/12/2011).

"Betul dia (Bakrie Tosan Jaya) sebagai penyedia klem jembatan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmato sebelumnya menyebut, ada indikasi penyebab robohnya jembatan adalah koneksi kabel penyangga yang rusak. Kabel-kabel inilah yang dipasok oleh Bakrie Tosan Jaya.

"Tidak ada kabel utama yang putus. Tidak ada kabel vertikal yang putus. Yang bermasalah adalah penghubung antara kabel utama dan kabel vertikal. Semuanya lepas. Ada 2 kemungkinan penyebabnya," kata Djoko dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi V, Gedung DPR beberapa waktu lalu.

"Yang pertama mungkin penggantung (klem penghubung) kelebihan beban. Kemungkinan kedua, ada gaya mendadak yang mempengaruhi penggantung. Nah berat maksimal yang bisa ditahan oleh klem itu 210 ton. Karena ada gaya mendadak tadi, ada kemungkinan berat bebannya berlebih," jelas Djoko.

Pihak Hutama Karya selaku kontraktor Jembatan Kukar menolak anggapan bahwa material konstruksi jembatan kukar ini tidak memenuhi kriteria. Komponen seperti klem, kabel atau struktur baja, menurut Ari, telah menggunakan material pilihan sesuai dengan yang dipersyaratkan.

"Tidak benar itu (klem dan kabel penyangga) rusak sebelum waktunya. Tiap material sudah dilakukan pengetesan. Dan telah disupervisi oleh pengawas independen," tutur Ari.

Ia menambahkan, jembatan Kukar telah dilalui 10 tahun dan terbukti tidak masalah. Sejak penyelesaian proyek di Oktober 2001, jembatan telah diuji.

"Pembangunan jembatan sudah sesuai dan telah dites. Telah dilalui selama 10 tahun," tutur Ari.

Ari juga menegaskan dalam proses pembangunan, Hutama Karya juga berpegang pada UU jalan dan konstruksi.

Menurutnya usai pengujian rampung, telah terjadi serah terima proyek dari Hutama Karya selaku kontraktor kepada pemilik, Pemkab Kutai Kartanegara. Berpegang pada UU jalan raya dan konstruksi, kontraktor memiliki tanggung jawab hingga proyek berusia 10 tahun. Dan itupun telah terlampaui.

"Setelah selesai, kontraknya sampai 10 tahun. Dan itu juga sudah selesai di Oktober (2011) lalu," tegas Ari.

(wep/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads