Kuota BBM Subsidi di 2011 'Jebol' 1,3 Juta Kiloliter

Kuota BBM Subsidi di 2011 'Jebol' 1,3 Juta Kiloliter

- detikFinance
Rabu, 04 Jan 2012 18:15 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan realisasi konsumsi BBM subsidi sepanjang 2011 mencapai 41,69 juta kiloliter (KL). Jumlah ini 103,3% di atas kuota APBN-P 2011 yang sebesar 40,36 juta KL.

Demikian disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun dalam siaran pers, Rabu (4/1/2012).

"Realisasi BBM subsidi 2011 terhadap kuota APBN-P 2011 over sekitar 3,3%. Namun, jika dibandingkan dengan angka estimasi yang disepakati bersama antara Kementerian Keuangan, Ditjen Migas, BPH Migas, dan Pertamina, realisasi tersebut masih on track," kata Harun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data per 2 Januari 2012 yang belum diverifikasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), realisasi BBM subsidi di 2011 terdiri dari 25,49 juta KL Premium, 14,49 juta KL Solar, dan 1,69 juta KL Minyak Tanah. Kuota BBM PSO dalam APBN-P 2011 terdiri dari Premium 24,51 juta KL, Solar 14,06 juta KL, dan Minyak Tanah 1,80 juta KL.

Dikatakan Harun, beberapa instansi terkait dan Pertamina menyepakati estimasi konsumsi BBM subsidi hingga akhir 2011 sebanyak 41,91 juta KL, atau bertambah 1,55 juta KL dari kuota yang habis pada pekan ketiga Desember 2011. Estimasi konsumsi tersebut terdiri dari 25,57 juta KL Premium, 1,70 juta Minyak Tanah, dan 14,64 juta KL Solar.

"Akan tetapi realisasi konsumsi hingga akhir tahun ternyata 220 ribu KL lebih rendah dari estimasi," kata Harun.

Sementara itu, Pertamina kembali ditetapkan oleh BPH Migas menjadi salah satu distributor BBM subsidi pada 2012. Dari kuota BBM subsidi dalam APBN 2012 sebesar 37,5 juta KL, Pertamina mendapatkan amanat untuk menyalurkan BBM PSO tidak kurang dari 99,6%.

Kuota BBM subsidi di 2012 terdiri dari 21,9 juta KL Premium, 1,7 juta KL Minyak Tanah, dan 13,9 juta KL Solar. Volume kuota tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 2011 seiring dengan rencana pemerintah melakukan program pengaturan konsumsi BBM subsidi, berupa larangan penggunaan Premium bagi mobil pribadi di Jawa-Bali pada 1 April 2012.
(dnl/ang)

Hide Ads