"Saya sudah dapat informasi dari Bekasi, kalau demo buruh yang saat ini terjadi telah memaksa sekitar 5.000 perusahaan tutup sementara waktu," kata pengusaha nasional bidang otomotif Soebronto Laras di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Menurut Soebronto, jika tidak diselesaikan secepat mungkin dampaknya bisa berbahaya bagi dunia usaha khususnya citra Indonesia di bidang investasi dan hubungan industrial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian yang nampak di depan mata sudah jelas, setidaknya 5.000 perusahaan ini tidak bisa beroperasi dan berproduksi. "Ini harus cepat diselesaikan dan cari jalan keluarnya, kalau tidak banyak orang yang akan mengalami kerugian," katanya.
Soebronto yang merupakan Presiden Direktur PT Indomobil Suzuki Internasional, mengharapkan agar lembaga pengupahan Bekasi yang terdiri dari serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi dan Pemerintah Daerah segera cepat duduk bersama, capai keputusan yang komprehensif dan win-win solution.
"Memang tidak salah Pemda Bekasi menaikan UMK naik 30%, karena waktu itu pertimbangannya banyak seperti inflasi, indeks kebutuhan dan lain-lain, tapi sayangnya keputusan tersebut diambil sepihak tanpa duduk bersama dalam Lembaga Pengupahan," ungkapnya.
Hal ini tentu saja pengusaha yang diwakili Apindo keberatan. "Contohnya pengusaha pabrik sepatu, hampir 70% biaya pembuatan sepatu, berasal dari upah, bisa dibayangin kalau upah ini naik 30%, bisa tutup pengusaha sepatu tersebut," tukasnya.
Kembalinya aksi demo buruh hari ini merupakan reaksi dari putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung (26/1/2012) mengabulkan gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi atas SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) No.561/Kep.1540-Bansos/2011 yang menetapkan UMK Bekasi sebesar Rp 1.491.866,-,Upah kelompok II Rp 1.715.645,- dan Kelompok I Rp 1.849.913.
Ribuan buruh asal Bekasi meradang dengan hasil putusan yang dinilai merugikan para buruh tersebut. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa Apido akan mencabut gugatan itu.
(hen/hen)