Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
"Dana yang baru diketahui siapa pemiliknya Rp 500 miliar. Sisanya Rp 4,5 triliun tidak diketahui pemiliknya dan itu membutuhkan waktu," kata Hotbonar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih berbicara kepada pemegang saham, mau dihibahkan tapi kepada siapa? Atau dibagi secara proposional," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hotbonar mengatakan dana yang tidak diketahui pemiliknya tersebut tetap diasuransikan dan tidak akan hilang sampai jelas pemiliknya.
"Yang perlu kita cari di mana alamatnya, padahal kita sudah umumkan ke koran-koran lokal dan koran-koran Jakarta. Tetapi belum efektif karena baru ratusan ribu. Mereka individu-individu yang datang ke kami itu tersebar di seluruh kantor kami di Indonesia dan satu hari bisa selesai prosesnya," kata Hotbonar.
Apabila ternyata pemegang polis tersebut meninggal, Hotbonar menyatakan ahli waris bisa mengambil uang tersebut asalkan ada surat kematian dari pemegang polis aslinya.
(dnl/hen)