Rumah Minimal di RI Tipe 36, di Malaysia Tipe 60
Sabtu, 24/03/2012 14:32 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam undang-undang menetapkan aturan rumah minimal yang bisa dibangun di Indonesia adalah seluas 36 meter persegi atau tipe 36. Aturan ini lebih lunak dibanding di negara tetangga.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, di Malaysia tipe rumah minimal adalah seluas 60 meter persegi.
"Rumah tipe 36 yang ditetapkan oleh pemerintah itu sebetulnya masih jauh dibandingkan standar rumah di negara-negara tetangga. Di Malaysia tipe minimal rumah itu 60 meter persegi, Singapura 90 meter persegi, Australia 260 meter persegi. Jadi rumah tipe 36 itu sudah sangat minimal," kata Djan dikutip dari situs Kemenpera, Sabtu (24/3/2012).
Menurutnya, tidak pantas jika pengembang protes terhadap aturan ini. Seperti diketahui, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) mengajukan judicial review UU No 1 Tahun 2011 soal Perumahan dan Kawasan Pemukiman (UU PKP) pasal 22 ayat 3, melawan pemerintah yang diwakili oleh Menpera Djan Faridz.
Dalam pasal 23 ayat 3 UU No.1 Tahun 2011 dinyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Dengan adanya UU ini Pemda tidak berani mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah tipe 36. Ini dianggap merugikan pengembang.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) memiliki keyakinan tidak semua masyarakat mampu membeli rumah tipe 36 m2 dan di atasnya.
Pemerintah, menurut Djan, berharap para pengembang dan Pemerintah daerah (Pemda) dapat melaksanakan apa yang diamanatkan dalam UU PKP tersebut. Dirinya berharap ke depan semua rumah yang dibangun minimal berukuran tipe 36.
Untuk itu, pemerintah juga siap membantu masyarakat dengan memberikan fasilitas kredit murah jangka panjang melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, saluran air dan listrik sehingga semua rumah itu secara langsung mendapatkan subsidi.
(dnl/dnl)
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, di Malaysia tipe rumah minimal adalah seluas 60 meter persegi.
"Rumah tipe 36 yang ditetapkan oleh pemerintah itu sebetulnya masih jauh dibandingkan standar rumah di negara-negara tetangga. Di Malaysia tipe minimal rumah itu 60 meter persegi, Singapura 90 meter persegi, Australia 260 meter persegi. Jadi rumah tipe 36 itu sudah sangat minimal," kata Djan dikutip dari situs Kemenpera, Sabtu (24/3/2012).
Menurutnya, tidak pantas jika pengembang protes terhadap aturan ini. Seperti diketahui, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) mengajukan judicial review UU No 1 Tahun 2011 soal Perumahan dan Kawasan Pemukiman (UU PKP) pasal 22 ayat 3, melawan pemerintah yang diwakili oleh Menpera Djan Faridz.
Dalam pasal 23 ayat 3 UU No.1 Tahun 2011 dinyatakan luas lantai rumah tunggal dan rumah deret memiliki ukuran paling sedikit 36 meter persegi. Dengan adanya UU ini Pemda tidak berani mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di bawah tipe 36. Ini dianggap merugikan pengembang.
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) memiliki keyakinan tidak semua masyarakat mampu membeli rumah tipe 36 m2 dan di atasnya.
Pemerintah, menurut Djan, berharap para pengembang dan Pemerintah daerah (Pemda) dapat melaksanakan apa yang diamanatkan dalam UU PKP tersebut. Dirinya berharap ke depan semua rumah yang dibangun minimal berukuran tipe 36.
Untuk itu, pemerintah juga siap membantu masyarakat dengan memberikan fasilitas kredit murah jangka panjang melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, saluran air dan listrik sehingga semua rumah itu secara langsung mendapatkan subsidi.
(dnl/dnl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 24/05/2013 21:12 WIB
DBS Akan Akuisisi Bank Danamon
-
Jumat, 24/05/2013 19:49 WIB
Kunjungi Korsel, Chairul Tanjung Temukan Rahasia Membuat Petani Sejahtera
-
Jumat, 24/05/2013 19:31 WIB
Bersama Presiden Korsel, Chairul Tanjung Bahas Industri Pertahanan
-
Jumat, 24/05/2013 19:14 WIB
Temui Presiden Korsel, Chairul Tanjung Ingin Perkuat Kerjasama Ekonomi
-
Jumat, 24/05/2013 18:53 WIB
BCA Pamerkan 'Dompet Mini Berjalan'
-
Jumat, 24/05/2013 19:31 WIB
Laporan dari Korsel
Bersama Presiden Korsel, Chairul Tanjung Bahas Industri Pertahanan
-
Jumat, 24/05/2013 19:49 WIB
Laporan dari Korsel
Kunjungi Korsel, Chairul Tanjung Temukan Rahasia Membuat Petani Sejahtera
-
Jumat, 24/05/2013 18:46 WIB
BCA Pamerkan 'Dompet Mini Berjalan'
-
Jumat, 24/05/2013 17:55 WIB
Beda Nasib, Garuda Masuk Jajaran Maskapai Terbaik Dunia dan Merpati Terburuk
-
Jumat, 24/05/2013 21:12 WIB
Foto Bisnis
DBS Akan Akuisisi Bank Danamon
-
40 Komentar
-
33 Komentar
-
29 Komentar
-
27 Komentar
-
26 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Jumat, 24/05/2013 14:35 WIB
6 Pengusaha Arab Cantik Paling Berpengaruh dari Timur Tengah
Tak mau ketinggalan, Arabian Business juga ikut merilis daftar serupa yang bertajuk 100 Wanita Arab Paling Berpengaruh di Dunia.
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 13:42 WIB WIB
Bagaimana Nasib Rp 1.000 Jadi Rp 1 di Tangan Gubernur BI Baru Agus Marto?
-
Jumat, 24/05/2013 13:40 WIB WIB
Kisah Jepang Paksa Warganya Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Massal
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer


_2.gif)








