Minta BBM Jadi Rp 6.000, Agus Marto: Lihat Kami Menkeu yang Profesional

Minta BBM Jadi Rp 6.000, Agus Marto: Lihat Kami Menkeu yang Profesional

- detikFinance
Sabtu, 24 Mar 2012 15:22 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martawardojo betul-betul 'memohon' agar DPR menyetujui usulan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter.

Hujan interupsi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR soal alasan-alasan kenaikan harga BBM dibarengi alasan kompensasi Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) yang 'berbau' pencitraan, membuat Agus Martawardojo seperti memohon.

"Bapak Ibu (Anggota DPR) jangan memandang pemerintah, lihat kami, lihat Menteri Keuangan yang dari profesional, bahwa kenaikan BBM perlu selain menyelamatkan APBN kita juga akan menyehatkan APBN selanjutnya," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (24/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, kenaikan harga BBM ini harus dilakukan untuk menyelamatkan defisit anggaran negara kita tidak lebih dari 3%.

"Kenaikan harga minyak dunia ini harus cepat kita respons, pasalnya kalau tidak cepat defisit anggaran kita bisa lebih dari 3% bahkan bisa 3,6% di mana undang-undang melarang itu sampai terjadi. Bahkan dengan berbagai instrumen mulai kenaikan harga, penghematan belanja pemerintah dan sebagainya syukur-syukur defisit kita menjadi 2,23%," ungkapnya.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengatakan, kalau defisit anggaran lebih dari 3%, maka sektor finansial lainnya akan terkena dampak.

"Bisa jadi dunia akan merespons negatif ekonomi kita, Surat Utang Negara (SUN) kena, pasar modal kita makin berat, perbankan kita kena, dan membuat ekonomi kita berat juga kalau kita tidak merespons cepat kenaikan minyak dunia ini," jelasnya.

Ditambahkan Agus, sejak 2001-2012 ini defisit anggaran tidak pernah berada di atas 2,5%. "Kalau berbagai langkah ini tidak segera dilakukan ya tadi defisit kita tembus 3% lebih dan pemerintah melanggar undang-undang," tandasnya.

Saat ini pemerintah dan Banggar DPR terus melakukan rapat penentuan kenaikan harga BBM subsidi Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter yang rencananya akan dilakukan 1 April 2012.

(rrd/dnl)

Hide Ads