Pengusaha Berharap May Day Tak Bikin Investor Kabur

Pengusaha Berharap May Day Tak Bikin Investor Kabur

- detikFinance
Senin, 30 Apr 2012 17:32 WIB
Jakarta - Hari buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei selalu diramaikan dengan aksi demo ribuan buruh dari berbagai daerah. Hal ini diharapkan berjalan kondusif dan tak mengganggu iklim investasi.

"Besar harapan saya kalau besok itu semua berjalan kondusif, aman biar tidak mempengaruhi investment grade Indonesia," ungkap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari kepada detikFinance, Senin (30/4/12).

Okto mengharapkan aksi may day kali ini para buruh tidak bertindak anarkis dan ditunggangi kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab atas kepentingan apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai mereka ditunggangi kelompok-kelompok nggak jelas, kalau para investor kabur gara-gara ini yang rugi bukan cuma kita, mereka juga pasti rugi nggak dapat kerjaan. Apalagi menjelang Asia Economic Community 2015 nanti," imbuhnya.

Lebih lanjut, Okto mengatakan dampak dari aksi May day pada tanggal 1 Mei besok jelas akan berpengaruh terhadap sektor industri, baik dari sisi ketenagakerjaannya maupun dari sisi kinerja perusahaan.

"Pada aksinya (May day) sudah pasti ada pengaruh, mereka kan nggak kerja, nggak produksi, Yang paling parah kalau perusahaannya kabur ke negara lain, kan Indonesia rugi, seperti waktu itu pernah Sony kabur ke Malaysia," pungkasnya.

Sementara itu pemerintah mengimbau kalangan usaha berpartisipasi memperingati Bari Buruh Internasional 1 Mei 2012. Salah satunya menggelar kegiatan meningkatkan kesejahteraan para pekerja di lingkungannya masing-masing.

"Seperti membuat kegiatan berupa penghargaan dan pengabdian, dan yang menghibur pekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/4/2012).

Menurutnya himbauan tersebut sudah disosialisasikan ke kalangan pengusaha sejak satu bulan yang lalu. Hari Buruh diharapkan jadi momentum untuk memperbaiki kesejehateraan para buruh kecil.

"Seperti soal UMR (upah minimum regional), sejak bulan Januari sudah kita tingkatkan," sambung Muhaimin.


(zul/hen)

Hide Ads