Anggota DPR Komisi XI Harry Azhar Azis menegaskan pemerintah tidak bisa mematok atau memukul rata jam kerja PNS. Pasalnya, beban pekerjaan setiap PNS berbeda-beda. Apalagi PNS di DPR.
"Saya kira mesti ada kekecualian, artinya untuk PNS yang produktif dan harus bekerja menyelesaikan target-target pekerjaan justru akan terhambat," kata Harry kepada detikFinance, Senin (7/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun harus ditentukan dulu kriterianya, bukan pukul rata. Kalau gitu nanti PNS di DPR tidak lagi bekerja sampai malam padahal banyak rapat DPR hingga malam hari," tambah Harry.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM sedang mematangkan lima langkah penghematan. Program yang akan dicanangkan bulan ini, diharapkan bisa menghemat enam juta kilo liter BBM bersubsidi.
Salah satunya, tepat pada pukul 18.00 WIB seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) tak boleh lagi ada yang bekerja.
"Kepmen-nya ini sedang saya siapkan. Tunggulah pada Mei ini," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Lima langkah penghematan terdiri dari:
- Semua mobil pemerintah pusat, BUMN, BUMD dan kepala daerah secara bertahap dilarang gunakan BBM bersubsidi.
- Perceparan konversi dari BBM ke BBG harus dilaksanakan. Sisi teknologi terus disempurnakan dan keberadaan SPBG-nya juga ditambah.
- Menegaskan larangan kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina akan buka stasiun pengisian khusus solar non subsidi dan pelaksanaannya diawasi jajaran pemerintah daerah.
- Tidak ada lagi pembangkit listrik baru milik PLN yang menggunakan BBM. Pilihan sumber tenaga yang didorong besar-besaran adalah matahari di samping batu bara, gas alam, panas bumi, air dan biogas.
- Gedung milik pemerintah wajib mematikan AC setiap pukul 17.00 WIB. Sementara fasilitas lampu penerangan selambatnya harus dipadamkan pukul 19.00 WIB.